I. Tujuan Audit
a. Memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu program studi terhadap dokumen akademik fakultas fakultas dan dokumen mutu fakultas.
b. Memastikan kesiapan program studi dalam melaksanakan program akreditasi
c. Memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan program studi
d. Memetakan peluang peningkatan mutu program studi
II. Lingkup Audit
a. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Program Studi
b. Tata pamong, tata kelola
c. Standar Masukan Pendidikan