DUTA WAKAF™ Networks merupakan wadah profesi yang dibentuk oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI). YEWI yang memayungi kegiatan DUTA WAKAF™ telah bekerjasama secara strategis dengan pihak untuk mendukung kegiatan DUTA WAKAF™.
Berikut ini profil dari afiliasi & mitra strategis DUTA WAKAF™ Networks
YAYASAN EDUKASI WAKAF INDONESIA (YEWI) didirikan pada bulan Desember 2015 sebagai lembaga sosial yang menfokuskan diri pada peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf. Pada tahun yang sama YEWI mendirikan PUSAT SYIAR, KAJIAN & KERJA SAMA WAKAF (PUSKAF) yang menjadi wadah perumusan startegis perwakafan yang melibatkan semua stakeholder agar perwakafan di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang pesat.
YEWI telah bekerjasama sebagai mitra katalis dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) sejak 2016 dimana semua metode fundraising wakaf uang telah mendapat persetujuan dan Fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI)
Pada tahun 2018 YEWI mendapat perhargaan dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam Wilayah DIY atas komitmen dan partisipasi aktif dibidang Sosial Islam.
DUTA WAKAF™ INSTITUTE adalah lembaga pelatihan profesi resmi untuk DUTA WAKAF™ yang memiliki ijin operasional sebagai Lembaga Kursus & Pelatihan Edukasi Wakaf Indonesia dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) K5669235.
Biro ini merupakan institusi yang berfungsi secara profesional untuk membantu membuat perencanaan , assessment, implementasi dan pengembangan program wakaf dari stakeholder perwakafan.
BIRO KONSULTAN & PERENCANAAN WAKAF INDONESIA atau BKPWI menyediakan tenaga profesional perwakafan yang telah tersertifikasi yang dapat membantu nazhir, yayasan sosial, koperasi syariah atau lembaga yang ingin melakukan fundraising wakaf uang.
BADAN WAKAF INDONESIA (BWI) adalah otoritas perwakafan yang membina dan mengawasi kegiatan perwakafan di Indonesia. Salah satu program yang menjadi prioritas BWI adalah pengembangan aset wakaf produktif.
Salah satu program wakaf produktif adalah memberdayakan tanah wakaf sebagai amal usaha dengan metode pembiayaan melalui wakaf uang. Hasil amal usaha di atas tanah wakaf akan digunakan untuk menunjang kegiatan keagamaan, pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat kecil yang dapat mengentaskan masalah kesenjangan sosial dan membawa kesejahteraan bagi bangsa dan negara.
BTN SYARIAH saat ini merupakan salah satu dari 17 bank syariah yang telah mendapatkan ijin sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Keseluruhan wakaf uang harus disimpan di LKS PWU. Hal ini berdampak positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Dengan makin kuatnya perbankan syariah maka permodalan syariah pun makin membesar sehingga dengan wakaf uang yang makin banyak ditampung di LKS PWU akan tercipta sistem keuangan tanpa riba di Indonesia.
GENERALI UNIT SYARIAH merupakan salah satu mitra strategis dalam penyediaan produk keuangan syariah non-bank untuk kepentingan fundraising wakaf uang. Salah satu program partisipasi wakaf uang yang diinisiasi oleh YEWI yaitu TABARRU WAKAF™ merupakan program unggulan yang memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi wakif.
Generali Unit Syariah saat ini menyediakan 2 produk untuk TABARRU WAKAF™ yang disesuaikan dengan segmentasi dan karakter wakif sehingga dapat menjangkau masyarakat dari segmen bawah, menegah dan atas. Semua bisa berwakaf dalam jumlah luar biasa karena wakaf bukan lagi karena mampu tapi karena mau.