KOMPAS.com – Biji kopi asal Indonesia punya tempatnya sendiri di hati para pencinta kopi dunia. Banyak biji kopi Indonesia yang diekspor ke luar negeri dan berhasil jadi primadona.
Dalam rangka Hari Kopi Sedunia yang jatuh pada 1 Oktober 2020, Kompas.com merangkum beberapa biji kopi Indonesia yang mendunia.
1. Aceh Gayo
Biji kopi Aceh Gayo pasti sudah tak asing lagi di telinga para pencinta kopi. Tak hanya digemari di Indonesia, biji kopi ini juga salah satu yang paling populer dan paling banyak diekspor dari Indonesia.
Menurut Cindy Herlim Marta, Co-Founder Shoot Me In The Head yang juga seorang Licensed Q Arabica Grader, biji kopi Aceh Gayo termasuk jenis arabika karena tumbuh di ketinggan sekitar 1000-1200 mdpl.
“Gayo juga sangat banyak kopinya. Bahkan di sana tanaman kopi bisa ditemukan di pinggir-pinggir jalan,” jelas Cindy ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Sementara itu, menurut Dadang Hendarsyah selaku Unit Head dan ICS Manager PT. Olam Indonesia Sunda Cluster, karakteristik rasa dari kopi Aceh Gayo adalah tingkat keasamannya yang tinggi. Aromanya pun sangat kuat.
William Heuw, owner Kopi Kangen juga mengatakan bahwa kopi Aceh Gayo punya rasa yang bold atau cenderung tajam. Biasanya biji kopi ini paling disukai oleh masyarakat Jepang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Kopi Sedunia, Berikut 6 Kopi Indonesia yang Mendunia", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2020/09/30/190500975/hari-kopi-sedunia-berikut-6-kopi-indonesia-yang-mendunia.
Kopi Nusantara menyajikan taste original yang kenikmatannya tak dapat dielakkan, satu di antara yang ternama adalah kopi Gayo. Varietas kopi arabika yang berasal dari Dataran tinggi Gayo tersebut tumbuh subur di kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, serta di wilayah Gayo Lues.
Kopi arabika yang tumbuh di wilayah dingin di dataran tinggi Tanah Gayo itu kini telah digemari para penikmat kopi di dunia. "Kopi Gayo" merupakan salah satu kopi sangat digemari penikmat kopi di dunia. Bahkan kopi ini disebut-sebut lebih nikmat dibanding kopi "Blue Mountain" dari Negara Jamaika," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah. ("Kopi Gayo Yang Mendunia" - ANTARA News Aceh)
KOMPAS.com – Sejarah kopi di Indonesia tidak terlepas dari peran kolonialisme Belanda. Pada 1696, Belanda pertama kali membawa masuk benih kopi arabika untuk ditanam di pulau Jawa.
Sebelumnya Belanda telah melakukan perluasan penanaman kopi secara besar-besaran sejak 1696 dengan sistem tanam paksa.
Kopi dianggap jadi komoditas menguntungkan, daerah penanamannya semakin diperluas.
Daerah yang dimaksud Sulawesi pada 1750, dataran tinggi Sumatera Utara dekat Danau Toba pada 1888, dan Gayo dekat danau laut tawar pada 1924.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Masuknya Kopi di Indonesia, Belanda Bawa Benih Arabika ke Jawa", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2020/10/01/170700475/sejarah-masuknya-kopi-di-indonesia-belanda-bawa-benih-arabika-ke-jawa.
Apa itu Indikasi Geografis Kopi ?- Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah perlu digunakan sebaik-baiknya dan dilestarikan untuk menjaga keseimbangan alam. Apalagi setiap daerah memiliki ciri khasnya masing-masing, memiliki hak paten atas sumber daya alam tersebut harus dilakukan untuk menghindari klaim dari pihak yang tidak diinginkan. Salah satu caranya adalah dengan memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Ditjen Hak Kekayaan Intelektual serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Indikasi Geografis adalah sertifikasi yang dilindungi undang-undang atas produk dengan ciri yang khas dan hanya dihasilkan di wilayah geografis tertentu. Produk ini dihasilkan karena faktor alam, faktor sumber daya manusia, dan atau kombinasi keduanya. Saat ini, sebanyak 52 produk di Indonesia sudah terdaftar, dan 14 di antaranya adalah produk kopi. Untuk Indonesia dengan kondisi karakteristik kopi yang beragam karena kondisi geografis yang beragam pula, jumlah ini tentu masih sedikit. Terdapat 11 produk kopi lain yang sedang berusaha mendapat sertifikasi IG. (Baca Juga : Ngopi, Budaya Era Millenium)
Indikasi Geografis
Untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis pemohon harus memenuhi syarat dengan membuat uraian produk yang diajukan. Mulai dari karakteristik dan kualitas produk, untuk kategori kopi, pemohon harus menguraikan hubungan kopi dengan daerah yang menghasilkannya serta dapat membedakannya dengan produk kopi yang berasal dari daerah lain. Pemohon juga harus menguraikan proses pengolahan kopi, metode yang digunakan untuk menguji kualitas, faktor alam dan faktor manusia yang mempengaruhi karakteristik dan kualitas kopi, batas wilayah yang tercakup Indikasi Geografis, label yang akan digunakan, serta sejarah dan tradisi terkait wilayah geografis yang diakui oleh masyarakat sekitar. Jika syarat-syarat sudah terpenuhi maka selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli selama kurun waktu 2 tahun.
Manfaat yang diperoleh jika sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis antara lain mendapat perlindungan atas kopi yang diproduksi, dapat menjamin keaslian produk sehingga dapat meyakinkan konsumen terutama yang berasal dari luar negri karena terhindar dari pemalsuan. Peluang ekspor kopi Indonesia juga mengalami peningkatan yang tentu juga meningkatkan pendapatan dan keuntungan produsen kopi.
Namun perlu diketahui juga, agar terhindar dari kasus klaim seperti pengusaha Eropa yang mendaftarkan kopi Gayo dan pengusaha Jepang yang menggunakan kopi Toraja sebagai merk dagang mereka, perlu dilakukan sosialisasi kepada petani-petani dan produsen kopi tentang pentingnya memiliki sertifikat Indikasi Geografis kopi. (Windy)
(sumber : https://www.sadakoffie.com/apa-itu-indikasi-geografis-kopi/)