Teriakan sejumlah kalangan agar Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU PT) segera dibahas di parlemen seperti tidak ada gemanya. Alih-alih masuk prioritas, RUU itu bahkan belum dibahas secara intensif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, itu sangat penting mengingat pengadilan tipikor berkaitan dengan eksistensi KPK dan pemberantasan korupsi. Di sisi lain, DPR terlihat begitu bersemangat ketika membahas paket RUU bidang politik, RUU tentang pemekaran wilayah, dan RUU MA.

Penyusunan RUU PT bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2006. Berdasar putusan MK Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006, dualisme pengadilan tindak pidana korupsi antara pengadilan khusus tipikor dan pengadilan umum bertentangan dengan UUD 1945. MK kemudian memberi tenggat waktu tiga tahun untuk membentuk payung hukum (UU) tersendiri bagi pengadilan tipikor. Jika tidak, pengadilan tipikor harus dibubarkan dan semua perkara korupsi akan diadili di peradilan umum.


Download Uu Tipikor


Download File 🔥 https://urloso.com/2y3jAw 🔥



Sementara itu, sampai saat ini, kinerja pengadilan tipikor telah memberikan harapan baru bagi pemberantasan korupsi. Terhadap seluruh terdakwa yang diajukan oleh KPK, tidak seorang pun dibebaskan oleh pengadilan tipikor.

Kedua, adanya limitasi waktu. Waktu keseluruhan pemeriksaan perkara korupsi hingga perkara diputus oleh pengadilan tipikor (mulai tingkat pertama, banding, dan kasasi), jika lancar, adalah 240 hari atau 8 bulan. Hal itu lebih terukur dibanding waktu penyelesaian perkara di pengadilan biasa -mulai tingkat pertama hingga kasasi biasa- yang tidak jelas bahkan baru selesai hingga bertahun-tahun.

Hal yang menarik lainnya adalah konsistensi setiap tingkatan pengadilan tipikor dalam putusannya. Setiap terdakwa yang mengajukan banding tidak akan mendapatkan pengurangan hukuman. Hukuman tersebut justru akan diperkuat dan tidak jarang hukuman di tingkat banding atau kasasi lebih berat daripada hukuman sebelumnya.

Aturan tersebut dikhawatirkan kontraproduktif terhadap kinerja pengadilan tipikor selama ini. Pasal tersebut memberikan kewenangan penuh kepada ketua pengadilan negeri -tempat pembentukan pengadilan tipikor- untuk menentukan komposisi majelis hakim.

Bagian itu membuka peluang intervensi dari ketua pengadilan dan ketua MA. Modusnya adalah membalik komposisi keanggotaan majelis hakim yang menangani perkara hingga melemahkan suara hakim ad hoc. Lebih jauh, ketentuan tersebut bisa dibaca sebagai salah satu upaya mengamputasi dan membunuh secara sistematis kekuatan serta keberhasilan pengadilan tipikor yang selama ini terbukti baik.

Hakim ad hoc adalah ujung tombak pengadilan tipikor. Para hakim itu diharapkan mampu membongkar kasus korupsi dan menjatuhkan sanksi tegas. Pengalaman pengadilan tipikor selama ini membuktikan bahwa hakim ad hoc mampu menjaga integritas dan menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap koruptor. Karena itu, keberadaan mereka harus dipertahankan dan ditegaskan dalam ketentuan UU. ff782bc1db

download one piece netflix

rail rush hack download

block sudoku woody puzzle game download

guns n roses live era 87 93 full album download

ff max download jio phone