Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY
Silahkan mengunggah dokumen SOP dengan ketentuan:
1. Dokumen terdiri dari Surat Keputusan SOP dan lampirannya (berupa dokumen SOP) sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan di Petunjuk Teknis
2. Dokumen berformat PDF
3. Dokumen yang diunggah menggunakan format nama : DOKUMEN SOP 2025- (Nama OPD/UPT/Sekolah)
4. Dokumen diunggah maksimal 28 Februari 2025 pukul 23.59 WIB pada folder Dokumen SOP OPD/UPT/SMA/SMK/SLB (tersedia folder sesuai dengan nama instansi) yang sudah kami sediakan di bawah ini.
Terimakasih atas kerjasamanya.