Dipimpin oleh Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Kelembagaan, dan Kerjasama, yang membawahi Biro Administrasi Umum Perencanaan, Kelemabagaan dan Kerjasama Tujuan Perencanaan Perguruan Tinggi Memiliki kriteria dalam penilaian akreditasi yaitu Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi dimana dalam indikator kinerja utama terdapat Rencana operasional yang harus mengacu capaian renstra periode berikutnya dan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi institusi. Oleh karena itu Perguruan tinggi harus memiliki rencana pengembangan jangka pendek, indikator kinerja, dan target yang berorientasi pada daya saing internasional yang tertuang dalam dokumen RKAT.