Search this site
Embedded Files
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
    • Visi & Misi
    • Job Description
  • GALERI
  • Lapor Kejahatan
  • Dumas Presisi
  • Kontak Kami
 
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
    • Visi & Misi
    • Job Description
  • GALERI
  • Lapor Kejahatan
  • Dumas Presisi
  • Kontak Kami
  • More
    • Beranda
    • Tentang Kami
      • Struktur Organisasi
      • Satuan Kerja
      • Visi & Misi
      • Job Description
    • GALERI
    • Lapor Kejahatan
    • Dumas Presisi
    • Kontak Kami
  1. Tugas Ditresnarkoba Polda Kalteng yaitu menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, termasuk penyuluhan, pembinaan, pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba;

  2. Dalam melaksanakan tugas Ditresnarkoba menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut:

  • melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba;

  • melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba;

  • melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana Narkoba di lingkungan Polda;

  • melakukan pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Ditresnarkoba; dan

  • melakukan penganalisisan kasus Narkoba beserta penanganannya, mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Ditresnarkoba.


DITRESNARKOBA POLDA KALTENG
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse