TUGAS DAN FUNGSI
Berdasarkan Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 6 tahun 2024
Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemaduan kebijakan pengendalian penduduk.
STRUKTUR ORGANISASI
TIM KERJA DITJAKDUK 2026