Halo Pencaker..., sekarang pelayaan antar kerja seperti membuat kartu AK.1 /Kartu Kuning dapat dilakukan dimana saja tanpa perlu ke kantor pelayanan.
Untuk tatacara pendaftaran dan pencetakan AK.1 dapat menyimak video tutorial ini ya.
mohon cermati setiap langkah dan ikuti seluruh langkah di bawah ini :
- Gunakan melalui Handphone Android Install di PlayStore Serang Tatu / Melalui PC/Laptop buka Web browser https://tatu.serangkab.go.id Buat akun registrasi dengan cara memasukan email yang aktif dan daftar;
- Pilih Menu Kartu AK.1 pada layanan Tenaga Kerja;
- Isi dan unggah data form dengan lengkap kemudian kirim;
- Petugas Antar Kerja akan verifikasi dan di Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan dibubuhi visual TTE oleh Pejabat Pengantar Kerja;
- Penerbitan AK.1 akan dikirim melalui notifikasi akun serang tatu dan PDF dapat didownload.
Oleh karena itu file tinggal diprint mandiri dan dapat digunakan untuk melamar kerja. Jadi tidak perlu datang ke kantor pelayanan.
Apabila perusahaan yang membutuhkan legalisir cap basah untuk melamar, kami persilahkan untuk datang ke kantor pelayanan dengan membawa berkas AK1 yang sudah di print.
Jika ada kendala silahkan hubungi kami atau datang ke kantor pelayanan Disnakertrans Kabupaten Serang.
Selamat mencoba
Sehat sukses selalu
@serangkab
@disnakertrans.serangkab
#disnakertranskabupatenserang