Bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara lebih khusus pulau Kei Besar, kelapa merupakan bagian dari kehidupannya karena dari terun temurun, Di samping itu, arti penting kelapa bagi masyarakat juga tercermin dari luasnya areal perkebunan rakyat yang mencapai 22.876 Ha. Pengusahaan kelapa juga membuka tambahan kesempatan kerja dari kegiatan pengolahan produk turunan dan hasil samping yang sangat beragam. Berangkat dari besarnya potensi pengembangan produk serta peluang ekonomi perkelapaan di tingkat makro dan mikro, pengembangan industri kelapa mempunyai prospek yang sangat baik. Untuk itu, investasi merupakan syarat mutlak karena nilai tambah dari pengolahan kelapa ke depan ditentukan oleh kreativitas dalam pengembangan produk turunannya. Guna mendorong minat investor, tulisan ini menyajikan prospek dan arah pengembangan agribisnis kelapa di Maluku Tenggara, terutama informasi tentang lokasi, kebutuhan investasi, dan dukungan kebijakan pemerintah dalam fungsinya sebagai regulator dan fasilitator dan di dukung dalam Kebijakan Pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara sesuai Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 – 2024 yang memuat salah satu Program adalah Peningkatan Produksi kelapa oleh karena itu perlu dukungan dari semua pihak dalam pengembangan agrobisnis kelapa.

Mudah-mudahan proposal ini bermanfaat bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) agribisnis kelapa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian | Kabupaten Maluku Tenggara.

Ir. Felix B. Tethool.