Berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Ogan Komering Ulu No.9 Tahun 2015 secara umum tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kab. OKU adalah
“Bertugas membantu Bupati OKU melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Tugas Pembantuan".
Alamat di Jalan. Ayani KM.6,5
Kemelak .Baturaja Telp ( 0735 ) 325883