Dasar Hukum [Download]
PKN Tingkat II:
PKA:
PKP:
Pelatihan Kepemimpinan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan yang dilakukan melalui jalur pelatihan klasikal dan nonklasikal.
Pelatihan klasikal merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka di dalam kelas.
Pelatihan klasikal dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Peserta diasramakan; dan b. diberikan kegiatan penunjang berupa kegiatan peningkatan kesegaran jasmani.
Pelatihan nonklasikal merupakan proses pembelajaran yang dilakukan melalui e-learning, bimbingan di tempat kerja, dan/atau metode lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
JADWAL DIKLAT