PROFESIONALISME PUSTAKAWAN SIAP MENGHADAPI TANTANGAN PERUBAHAN
PROFESIONALISME PUSTAKAWAN SIAP MENGHADAPI TANTANGAN PERUBAHAN
Pustakawan merupakan sebutan untuk orang-orang yang punya kompetensi dari pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan. Pustakawan bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi perpustakaan, baik buku, jurnal, majalah, buletin, maupun dokumen lainnya seperti CD dan DVD.
Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.