Melihat semakin banyaknya organisasi pramuka milik Indonesia, Belanda melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda mengguakan istilah Padvinder. Oleh karena itu K.H Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk organisasi Kepramukaan milik Indonesia. Pada 23 Mei 1928 muncul PAPI (Persaudaraan Antar Pandu Indonesia) yang anggotanya terdiri dari INPO, SIAP, NATIPIJ, PPS. Setelah kemerdekaan lahirlah kepanduan yang bersifat nasional yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945. Dalam perjalanan sejarahnya organisasi kepanduan yang jumlahnya ratusan dibagi menjadi beberapa federasi, menyadari adanya kelemahan dari beberapa federasi tersebut maka dibentuklah PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia), namun juga terkendala karena kurangnya kekompakan antara anggota yang tergabung didalamnya.