KONDISI DESA
Kondisi Desa Tewang Rangkang pada umumnya sama dengan desa-desa yang lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan kategori Desa Maju berdasarkan Indek Desa Membangun (IDM). Dan sebelum maju, Desa Tewang Rangkang adalah dengan kategori Desa Berkembang, dan dengan ditetapkannya Desa Tewang Rangkang tetap berupaya ingin setara dengan desa-desa yang sudah mandiri dan ingin meningkatkan tingkat perkembangan desa menjadi salah satu desa yang mandiri di segala bidang.
Secara umum Desa Tewang Rangkang mengalami kemajuan-kemajuan baik di bidang infrastruktur jalan lintas kecamatan, menuju jalan kabupaten dan provinsi. Selain dari itu juga mengalami perkembangan di tingkat bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang keamanan ketertiban, bidang sosial budaya dan kedaulatan politik masyarakat.
Dari hasil analis perkembangan dan kemajuan, Desa Tewang Rangkang menunjukan perkiraan rata-rata 5–7% per tahun, sehingga status Desa Tewang Rangkang berkembang menjadi maju berdasarkan sarana dan prasarana tingkat rata-rata sudah memiliki, baik itu mengalami kemajuan baik di bidang infrastruktur jalan, pembangunan rumah setiap rumah ibadah.
VISI DESA
Visi:
“Tewang Rangkang Sejahtera, Harmonis, Adil, Terbuka dan Beriman”
Makna dan arti dari rumusan visi misi tersebut di atas mengandung unsur filosofis dan tujuan visioner dalam jangka waktu 6 (enam) tahun sebagai berikut:
SEJAHTERA artinya masyarakat mengalami kemajuan secara mental, spiritual, intelektual, sosial dan ekonomi yang tumbuh dan berkembang bersamaan menuju keseimbangan hidup manusia. Kesejahteraan juga mengandung makna terpenuhinya kebutuhan dasar yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, layanan air bersih, serta memiliki pendapatan untuk menghidupi keluarga secara layak.
HARMONIS artinya dengan terwujudnya keharmonisan dengan diawali dari ruang lingkup keluarga kecil atau dalam rumah tangga, selanjutnya di dalam diwujudkan dalam keluarga besar dan sosial masyarakat, maka akan terwujudnya keselarasan dan keserasian dalam menjalankan roda pemerintahan.
ADIL artinya selalu meletakkan keadilan baik dalam menyelesaikan permasalahan/sengketa maupun dalam hal mengambil kesimpulan atau kebijakan.
TERBUKA artinya dalam menjalankan program pembangunan desa selalu terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.
BERIMAN artinya untuk mencapai tujuan yang terarah modal dasar yaitu kepercayaan dan keimanan.
Grand Strategi:
Melanjutkan/peningkatan pembangunan infrastruktur desa, dan dalam rangka memberikan bantuan kebutuhan masyarakat dalam bidang pertanian dan perkebunan yaitu berupa bibit sayur-sayuran, pupuk, dan bantuan hebisida untuk kebutuhan masyarakat Desa Tewang Rangkang dengan menggunakan dana sandang pangan 20% dari Dana Desa.
Pengadaan alat peruntuk padi untuk masyarakat desa pada khususnya untuk RT.003 dan 005 Desa Tewang Rangkang Tahun 2024.
Melakukan reformasi birokrasi desa yang baik dan transparan.
Melakukan pemerataan Dana ADD dan DD berdasarkan skala prioritas kebutuhan desa.