Kepala Desa : H. BAMBANG SANTOSO, S.H. (Periode 2019 s/d Sekarang
Sekretaris Desa : WINARYO PERMANA
Kasi Kesejahteraan : EKO YUDIANTORO
Kasi Pelayanan : SUPANDRI
Kasi Pemerintahan : TITIS MENTARI
Kaur Keuangan : ANIS AMBARWATI
Kaur Perencanaan : ING HANDAR PRIHANDOKO
Kaur Umum dan TU : ANJELIA LAURENSIA
Kasun Pagersari : SASMITO
Kasun Claket : ABDUL HARIS
Kasun Gombong : WIYONO
Kasun Sumbersari : ALIS RUDIANTO
(KK, KTP, dan SURAT PINDAH)
Tata cara pelayanan masyarakat desa pagersari
Pastikan membawa data diri seperti KK dan atau KTP ketika pelayanan di kantor Desa.
>>Pengajuan Baru<<
Mengisi Formulir Isian KK (F1-01)
Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan.
Kata Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak.
Surat Pindah datang dari tempat asal (dalam NKRI)
>>Penambahan/Pengurangan Anggota<<
Mengisi Formulir Isian KK.
KK (SIMDUK/SIAK) Asli.
Akta Kematian/Surat Keterangan Cerai (untuk Pengurangan)
Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan.
Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak.
Surat Pindah datang dari tempat asal (dalam NKRI)
Materai 10.000 (1 buah bagi penambahan anggota)
>>KK Hilang atau Rusak<<
Surat Ketereangan Kehilangan dari Desa/Kelurahan.
Kartu Keluarga yang rusak (FC KK yang hilang).
Pengajuan Baru
Formulir Permohonan KTP-el dari Desa
FC KK
Perubahan atau Kehilangan
Formulir Permohonan KTP-el dari Desa
FC KK asli
KTP asli
apabila hilang, lapirkan FC KTP/Surat laporan kehilangan dari Kepolisian
KTP asli serta FC KTP
KK asli
FC Surat nikah/akte cerai
Foto 4 X 6 Backgroun merah 5 Lembar (untuk luar kabupaten)
Materai 10.000 (1 buah)
FC KK (Nama anak harus sudah masuk dalam KK)
FC KTP-el kedua orang tua.
FC KTP-el 2 orang saksi (usia minimal 15 tahun dari yang dibuatkan akta).
Surat Kelahiran Bidan/Dokter Asli
Bagi yang tidak memiliki surat kelahiran Bidan/Dokter menyertakan FC KTP Dukun/Penolong Kelahiran dan Materai 10.000 (1 buah).
FC Surat Nikah/Surat Cerai Legalisir.
FC KK
FC KTP-el Pelapor (harus satu KK).
FC KTP-el 2 orang Saksi.
KTP-el Asli Alm/Almh.
Surat Kematian dari RS/Desa.
FC KK
FC KTP-el Kedua orang tua.
FC Akta kelahiran
Usia 5th Keatas dilampiri pas foto berwarna (ukuran 3 x 4) 2 lembar.
Jumlah Penduduk Desa Pagersari adalah ............