Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Desa Nagrak berkomitmen menyediakan akses informasi publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat.
Sampaikan laporan, keluhan, maupun saran Anda untuk kemajuan desa.