TUGAS DAN WEWENANG KOMISI III : KEBIJAKAN ADMINISTRASI HIMPUNAN MAHASISWA DAN HUBUNGAN LUAR NEGERI
TUGAS :
Menerima dokumen administrasi Himpunan Mahasiswa meliputi RAPK, Proposal, dan LPJ;
Memeriksa kelengkapan dan kebenaran penulisan dokumen administrasi Himpunan Mahasiswa;
Memastikan format dan sistematika dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Memastikan seluruh dokumen administrasi Himpunan Mahasiswa terdisposisi dengan baik dan tepat waktu;
Menjalin dan menjaga hubungan dengan organisasi kemahasiswaan internal maupun eksternal.
WEWENANG :
Mengembalikan dokumen administrasi kepada Himpunan Mahasiswa apabila ditemukan ketidaklengkapan atau kesalahan penulisan;
Memastikan seluruh dokumen administrasi telah terdisposisi sebelum masa periode berakhir;
Memberikan sanksi dan teguran kepada Himpunan Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
PROGRAM KERJA KOMISI III
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN II DAN RAPAT KERJA III
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN II DAN TUTUP BUKU TAHUNAN
MEET THE PERSON
KOORDINATOR KOMISI III
STAF KOMISI III
STAF KOMISI III
STAF KOMISI III
STAF KOMISI III