Bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) di Indralaya, Ogan Ilir, adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki dan membangun rumah-rumah warga yang tidak layak huni.
Informasi penting terkait bantuan RTLH di Ogan Ilir
Target bantuan: Dinas Perkimtan Ogan Ilir terus berupaya mengurangi jumlah RTLH di berbagai kecamatan terutama Desa/Kelurahan yang masuk dalam kawasan kumuh. Hingga tahun 2025, ditargetkan perbaikan ribuan unit rumah.
Sumber dana: Program ini didanai oleh berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sistem penyaluran: Bantuan biasanya disalurkan dalam bentuk bahan bangunan yang akan digunakan untuk perbaikan. Prosesnya melibatkan pendataan, verifikasi, hingga monitoring pengerjaan fisik.
Capaian program: Sepanjang tahun 2024–2025, ratusan RTLH telah dibedah dan dibangun kembali di Ogan Ilir melalui program ini.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai syarat dan prosedur spesifik di Indralaya, Anda dapat menghubungi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir.