Mohon penegasannya, periode pembayaran dilihat dari perjanjian atau transaksinya? contoh tukang bukan borongan renovasi rumah sebenarnya dibayar harian, tp sering meminta mingguan, kadang kalau lagi butuh diminta per 3 hari. Kasus tsb periode pembayarannya lebih tepat apa?
Masukkan lainnya saja
Untuk buruh/karyawan itu bolehkah bentuk penghasilannya selain upah/gaji dalam bentuk uang dan barang? misal hanya mendapatkan komisi
Memungkinkan aja, seorang berstatus buruh namun hanya menerima komisi tanpa hak2 yang lain.
Jika suatu usaha mengalami kerugian krn biaya produksi yang dikeluarkan lebih besar dari hasil penjualannya sehingga pendapatannya minus, bagaimana pengisian R16 apakah bias terisi minus?
Bisa terisi minus
Mau konfirmasi, untuk penerima BPJS PBI, berarti termasuk mendapat jaminan Kesehatan dari instansi/perusahaan/usaha tempat kerja di rincian 25 ya? kemudian untuk PPPK apakah dapat jaminan pensiun?
Selama responden menerima BPJS PBI yang dibayarkan oleh tempatnya bekerja maka akan terisi mendapatkan jamian kesehatan, jika responden bayar sendiri maka tidak dianggap menerima jaminan kesehatan dari tempatnya bekerja.
ASN yang berstatus PPPK akan menerima tunjangan pensiun yang setara dengan PNS."
Pembayaran setelah event/pekerjaan selesai, R24b masuk mana?
Kode 5. Lainnya, pembayaran setelah event/pekerjaan selesai
Mau konfirmasi, untuk PNS/TNI/Polri, R25 yang tidak hanya f (jaminan kehilangan pekerjaan) kah?
Ya kemungkinan hanya f saja yang tidak. ASN tidak memiliki jaminan kehilangan pekerjaan
Izin bertanya, r25i upah sesuai dengan aturan upah minimum prov/kab/kota, untuk asn upah yang dibandingkan dengan upah minimum prov/kab/kota disini gaji pokok saja atau ditambah tunjangan kinerja juga?
Ya, sesudah ditambah tukin
Untuk responden yang dibayar setelah pekerjaan selesai, misal penambang emas dibayar sesuai emas yang dikumpulkan, untuk r23b isiaannya bagaimana?
Lainnya tuliskan: dibayar setelah pekerjaan selesai
Apakah data hasil Sakernas seperti upah buruh kabupaten menurut jenis kelamin boleh dipublish?
Boleh, dengan menyertakan RSE nya
Untuk penentuan formal dan informal yang dipublish apakah masih hanya berdasarkan status bekerja saja? penentuan formal informal berdasarkan KBJI atau KBLI atau sistem pembukuaan dll, apakah memang belum bisa dipublish?
Masih memakai status pekerjaan. saat ini tim Naker sedang melakukan kajian untuk penerapan konsep formal informal yang baru. Kajian sudah dilaporkan ke pimpinan dan sudah disampaikan jg ke FMS.
Untuk responden yang sementara tidak bekerja, seperti apa contoh atau batasan keterikatan dengan tempat kerja atau tempat usaha? Misalkan responden sedang sakit dan sementara tidak bekerja dan responden tidak tahu ketika ditanya apakah ada jaminan kembali ke tempat kerja.
Bagaimana pengaplikasiannya pada responden yang berstatus berusaha?
Jika kurang dan sama dengan 3 bulan, maka masih dianggap sementara tidak bekerja
Jika lebih dari 3 bulan, maka dianggap tidak bekerja
Di desa bandarharjo dan ketanggungan ada kelompok org yang bekerjanya mencari uang saweran. Jika ada hajatan, mereka akan menuju tempat tersebut dan menunggu untuk berebut uang saweran. Komunitas itu selalu mencari info dimana hajatan berada. Dan itu sudah dijadikan semacam pekerjaan saat musim orang hajatan. Apakah bisa dikategorikan bekerja? Krn ada usaha menuju tempat hajatan bisa menggunakan motor dan ada usaha rebutan sampai ada yg membawa kain agar hasil tangkapan uangnya banyak
Tidak termasuk bekerja
Apakah ada kondef dan rincian berapa, untuk mendapatkan data Enterpreuner, yang bisa menjadi acuan atau pendekatannya, ketika ada stake holder yang meminta data nya? Mungkin di pusat ada, apakah boleh sharing?
Identifikasi enterpreneur/wirausaha merujuk pada RPJMN 2020-2024 yaitu menggunakan status pekerjaan. Seluruh tenaga kerja yang bekerja dengan status pekerjaan sebagai berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar (kode 3) akan dikategorikan sebagai wirausaha/enterpreneur. Dasar yang digunakan dalam penentuan ini didasarkan pada RPJMN 2020-2024 dengan asumsi bahwa wirausaha adalah mereka yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Pada blok jam kerja seluruhnya, jika mempunyai pekerjaan tambahan maka PCL perlu mengingat rincian jam kerja utama dan tambahan per hari untuk mengisikan jam kerja seluruhnya tiap hari. secara operasional tidak mudah apalagi jika ada isian jam kerja pada hari keliru. Apakah bisa disediakan fitur untuk melihat jam kerja utama dan jam kerja tambahan untuk memudahkan mengisi jam kerja seluruhnya ?
Pengalaman MOOC kmrin balik lagi ke depan
Lebih bagusnya lagi jam kerja keseluruhan itu sudah otomatis terisi sendiri dari hasil penjumlahan jam kerja Utama dan tambahan.