Jika dalam peta BS (BS 001B - Desa A) terdapat gabungan dari beberapa desa (Desa A, B, C - hanya sebagian kecil) bagaimana proses pemutakhirannya? apakah bisa dilakukan perubahan batas BS mengikuti wilayah desa A saja?
Cakupan wilayah pemutakhiran sesuai peta BS, tidak dilakukan perubahan batas BS mengikuti wilayah desa A saja. Pemutakhiran mencakup seluruh muatan yang ada di dalam batas BS.
Untuk BS terdiri dari lebih dari 1 SLS penomoran bangunan apakah kontinyu dalam 1 BS atau per SLS?
Penomoran bangunan per SLS
Peta WB yang dipakai apakah harus yg ada titik bangunannya atau boleh yg kosongan?
Peta WB yang dipakai sebagai instrumen adalah peta yang ada titik bangunannya. Terkait peta kosongan akan dikonfirmasi. Peta yang digunakan adalah peta dengan titik bangunan untuk seluruh kondisi BS dan muatan.
Jika BS pernah dimutakhirkan suatu survei dan hasil pemutakhiran peta pada BS tersebut tidak memungkinkan lagi digunakan untuk update berikutnya, BPS KabKota menyiapkan 1 layout peta baru untuk updating SAK.Feb24 dan peta hasil update sebelumnya tetap diprint dan diberikan kepada petugas sebagai acuan."
Jika muatan BS sangat besar, apakah tetap melakukan updating?atau ada mitigasi lain?
Terdapat mitigasi e-form pemutakhiran kosong untuk BS bermuatan sangat besar
Untuk nomor urut rumah tangga apakah diperkenankan jika nomornya sesuai dengan rumah tangga yang ditemui.. jdi misalkan ad rumah yang masih belum dapat ditemui (ragu apakah ada penghuninya atau tidak) dapat dilewati dulu..
Boleh, nomor urut rumah tangga sesuai dengan rumah tangga yang ditemui
di slide 40, nomor terbesar dalam BS yg dimaksud apakah merupakan nomor bangunan terakhir? Jika ya semisal no. bangunan terbesar/terakhir dalam BS adalah 20 lalu ditemukan beberapa bangunan yg belum ada titik di peta maka menjadi 20a, 20b, 20c? Bukan melanjutkan 21,22, dst?
Iya, jika beberapa bangunan itu terletak di dekat bangunan nomor terbesar 20, diberi nomor bangunan 20A, 20B, 20C.
Keluarga baru yg ditambahkan apakah bisa hanya keluarga (tidak ada pengelolaan makan/minum dalam keluarga) atau harus sekaligus merupakan rumah tangga? dan kalau keluarga baru belum ada KK apakah bisa ditambahkan?
Keluarga baru yang ditambahkan sekaligus merupakan rumah tangga.
Iya, keluarga baru yang belum ada KK bisa ditambahkan ketika telah membentuk rumah tangga sendiri"
Terkait dengan pemutakhiran ini artinya jika di lapangan diperoleh ternyata ada beberapa ruta yang seharusnya secara SLS masuk cakupan BS sampel (SLS adalah SLS lama dan tidak ada perubahan) tapi secara peta berada di luar batas BS, maka yang dimenangkan tetap batas BS nya ya?
Cakupan wilayah tugas dalam Sakernas yaitu blok sensus, sehingga dapat dicek kembali antara cakupan BS dan peta harus sesuai.
Untuk rumah tangga yg sudah prefilled, pengerjaanya oleh PCL apakah harus berurutan atau bias acak sesuai kondisi lapangan?
untuk pengerjaanya tetap harus berurutan tetapi titik pertama memulai dapat diutamakan dari barat daya. untuk pengerjaanya tetap harus berurutan tetapi titik pertama memulai dapat diutamakan dari barat daya atau dari yang mudah dijangkau
Apakah penambahan ruta baru di suatu survei akan terupdate untuk daftar pemutakhiran di survei selanjutnya? jika iya, akankah memungkinkan untuk R6 identifikasi kk/krt terisi kode 2 kalau penambahan ruta baru ini terupdate dari survei sebelumnya?
Iya akan terupdate. Jika suatu survei (misal survei A) bersumber dari hasil updating survey sebelumnya (misal survei B), maka prelist pada survei A tersebut merupakan list rumah tangga dari survei B. Rincian 9 berkode 2 hanya digunakan khusus pada rumah tangga baru. Jika suatu BS sudah terpilih survei sebelumnya, nama pada rincian 3 ditemukan maka dianggap KK sekaligus KRT.
Peta WB yang digunakan PCL untuk pemutakhiran yang sudah ada titik titik bangunan saat SP2020 atau yang kosongan (tanpa titik)?
Peta yang telah memiliki titik bangunan.
Penarikan sampel dapat dilakukan berapa kali?
Hanya dapat dilakukan 1 kali, sehingga pemeriksaan oleh Admin Kabupaten menjadi penentu akhir dari siap/tidaknya hasil pemutakhiran dilanjutkan kepada tahapan penarikan sampel ruta.
Untuk Pemutakhiran di wilayah tertentu tidak dapat ditemui dan sebenarnya dikenali, berkembang juga untuk kasus kos kosan, bagaimana perlakuannya?
Pada wilayah kos, sepanjang ybs dapat diidentifikasi maka tetap dimasukkan dalam pemutakhiran.
Kemudian juga, untuk kasus pemutakhiran di daerah kos-kosan pada penghuni yang tidak dikenali namun diketahui keberadaannya bagaimana?
Daerah kos-kosan yang berpenghuni tetap dilakukan pemutakhiran
Apa yang jadi pegangan penentuan keluarga pertama pemutakhiran jika no bangunan terkecil tidak berada pada ujung barat daya di peta? Apakah tetap no urut bangunan terkecil ataukah keluarga yang berada di barat daya?
Diutamakan dimulai dari bangunan yang terletak di ujung barat daya. Namun, jika tidak, maka dapat dipilih yang memudahkan petugas di lapangan, tetapi setelah itu harus tetap berurut dari titik bermula tersebut. Secara SOP diutamakan pada bangunan pertama di ujung barat daya BS atau akses yang termudah.
Sebelum door to door melakukan pemutakhiran, petugas perlu juga melihat urutan pada prelist berdasar nomor urut bangunan. Untuk menentukan posisi awal bangunan, petugas bisa mengonfirmasi beberapa urutan nama pada eform pemutakhiran. Jika telah berurutan dengan baik, urutan tersebut bisa dilanjutkan untuk melakukan pemutakhiran SAK.Feb24."
Sumber data untuk eform pemutakhiran yang digunakan dalam Sakernas Februari 2024
Kerangka sampel BS menggunakan BS2020 dimana telah disesuaikan pada kondisi master wilayah / MFD 2023 semester 1, dan sumber data pemutakhiran adalah data SP2020 atau survei terupdate"
DSBS apakah bisa ditambahkan sumber prelist dan jumlah kk per blok sensus?
Setelah pengiriman DSBS pengganti, akan disusulkan DSBS Februari saja yang dilengkapi jumlah KK dan informasi sumber data pemutakhiran terakhir
Bagaimana mekanisme penyiapan peta WB untuk Sakernas?
Peta WB berasal dari BS2020 pembentukan tahun 2020.
Dalam kurun waktu 2020 - 2023 dimungkinkan ada perubahan wilayah administrasi. Jika BS tersebut terdampak perubahan wilatah administrasi (pemekaran desa/kecamatan, dsb), maka peta WB disesuaikan pada wilayah administrasi terakhir.
Berdasar sumber data yang digunakan, maka titik bangunan yang ditampilkan dalam peta adalah titik bangunan yang berasal dari SP2020 atau survei terupdate yang menggunakan dasar titik bangunan tersebut.
Peta diprint di kabupaten/kota dan didistribusikan kepada petugas lapangan.
Bagaimana mekanisme pengumpulan dan pengelolaan peta hasil pemutakhiran Sakernas
Peta WB hasil pemutakhiran titik/nomor bangunan Sakernas Februari 2024 dikumpulkan secara berjenjang sampei ke BPS Kab/Kota, dalam hal ini Admin Kab.
Akan dilakukan monitoring peta hasil kegiatan survei mulai Sakernas Februari 2024. Prosedur menyusul disampaikan oleh Direktorat PMSS.
Jika diketahui batas BS salah, apakah diperbolehkan melakukan perbaikan batas BS tersebut?
BS dibentuk supaya pada kegiatan sensus/survei yang menggunakan memiliki cakupan wilayah yang tetap.
Namun jika ditemukan atau dilaporkan terdapat perbedaan informasi batas pada peta dengan kondisi lapangan, maka petugas lapangan secara berjenjang melaporkan ke KabKota terlebih dahulu. Keputusan perlu/tidaknya dilakukan perbaikan batas hendaknya ditentukan oleh KabKota. Dengan catatan perbaikan tersebut merupakan kesalahan karena bergesernya geolocation yg dipakai, atau kesalahan lainnya, namun bukan perubahan akibat perubahan SLS yg dinamis.
Karena perubahan ini akan menyebabkan perubahan BS lain yg berbatasan, maka kasus ini harus ditindak lanjuti KabKota untuk melakukan perbaikan juga pada peta yang dikelola."
Jika opsi perbaikan update titik bangunan dibuka, berarti apakah diperbolehkan untuk melakukan updating di peta WB2020 yg masih kosong tanpa titik jika peta WB 2020 terlalu penuh?
Instrumen peta WB tetap menggunakan peta dengan titik bangunan.
Karena pada kegiatan sebelumnya belum ada kegiatan pengolahan peta hasil survei, yaitu hanya scan hasil survei saja, maka langkah yang bisa dilakukan jika BS SAK.Feb24 adalah BS yang pernah terpilih survei sebelumnya adalah sebagai berikut:
1. Peta Scan hasil survei terupdate diprint dan digunakan sebagai instrumen untuk pemutakhiran SAK.Feb24.
2. Jika kondisi file hasil update tersebut tidak memungkinkan digunakan untuk updating berikutnya, peta ini dicetak dan diberikan kepada petugas sebagai pedoman. Selain itu BPS Kabkota menyiapkan print layout peta baru untuk mengisi hasil update titik/bangunan hasil pemutakhiran SAK.Feb24.
Peta hasil pemutakhiran dikumpulkan kembali baik peta updating beserta peta acuannya tersebut."
Bagaimana penyediaan prelist pada BS dengan muatan besar atau muatannya masih full dalam 1 SLS?
Untuk mengefektifkan jalannya pemutakhiran, untuk BS dengan muatan >300 akan dikosongkan record-nya pada eform pemutakhiran.
Konsep rumah tangga pada kasus anak kos. Jika 2 orang anak kos tinggal di dalam 1 kamar dengan pengelolaan makanan sendiri-sendiri. apakah dia masing-masign diitung RT? atau digabung jadi satu RT?
Dalam satu kamar kos dihuni oleh 2 orang dihitung 1 rumah tangga.
Jika ada keluarga yang pengelolaan makan minum nya ditanggung oleh keluarga lain di luar BS, untuk pengisian identifikasi KK/KRT (pertanyaan 9) kodenya apa ya bu? kemudian, identifikasi makan minum nya terisi 0 atau 1 ?
Keluarga yang ditanggung pengelolaan makan/minum oleh keluarga lain yang berada di luar BS, diberlakukan sebagai suatu rumah tangga di BS tempatnya tinggal meskipun tidak mengelola makan/minum. Artinya tetap diisi rincian 7 nya dengan kode-1, dst.
Untuk rincian 3 (Nama KK) terdapat 3 sub rincian pertanyaan, untuk pengisian sub rincian ke 3 apakah harus sesuai prelist atau jika ada perubahan dapat langsung diganti? Kemudian untuk identifikasi KK/KRT merujuk ke rincian 3 yang mana.
Blok V rincian 3 nama Kepala Keluarga adalah prefilled dan tidak dapat diperbaiki. Perbaikan dilakukan dengan mengisi kode 1 pada rincian 9. Prosedur sudah ditambahkan pada materi (PPT) pemutakhiran, dan dapat digunakan untuk pelatihan Inda.
Untuk 1 BS yang terdiri dari >1 SLS, nomor urut bangunannya berurutan terus dalam 1 BS melanjutkan dari SLS-1 ke SLS lainnya? Dan bagaimana juga pengurutan nomor urut keluarga?
Nomor urut keluarga dan bangunan tempat tinggal adalah per SLS, sedangkan nomor urut rumah tangga adalah nomor urut dalam BS. Sehingga pada BS yang mencakup >1 SLS, untuk urutan per SLS maka urutan dari terkecil-terbesar dalam SLS, sedangkan dalam BS maka nomor urut berlanjut pada SLS-1 ke SLS berikutnya.
Bagaimana memberikan nomor urut pada bangunan baru yang ditemukan saat pemutakhiran?
Menggunakan nomor urut bangunan terdekatnya kemudian diberikan abjad, baik sisipan di tengah bangunan yang telah ada, atau bangunan baru setelah bangunan terakhir.
Untuk blok sensus dengan muatan besar (> 400) apakah dimungkinakn dapat menggunakan kosongan saat melakukan pemutakhiran?
Baik diperbolehkan menggunakan kosongan pada blok sensus dengan muatan besar.
Jika dalam peta BS, batas desa sekaligus menjadi batas BS dan diketahui bahwa batas desa tersebut salah, bagaimana pemutakhirannya? Apakah bisa dilakukan perubahan batas BS mengikuti batas desa yang benar?
Cakupan wilayah pemutakhiran sesuai peta BS, tidak dilakukan perubahan batas BS mengikuti batas desa yang benar. Wilayah yang dipegang adalah batas BS-nya. Jika ditemukan kesalahan batas desa/lainnya hendaknya dilaporkan kepada BPS KabKota untuk ditindaklanjuti perbaikannya di luar kegiatan survei.
Saat mendatangi lokasi sampel BS kemudian mengonfirmasi beberapa nama pada e-form pemutakhiran tidak sesuai dengan muatan pada BS yang didatangi bagaimana?
Nama-nama keluarga pada e-form pemutakhiran yang tidak berada dalam cakupan BS ditandai tidak ditemukan dan menambahkan keluarga baru yang menjadi muatan pada SLS yang didatangi sesuai cakupan BS.
Untuk BS komplemen apakah nanti yang diprelist masih kondisi SP2020 DP atau sudah sesuai survey terupdate?
Prelist BS komplemen sudah sesuai survey terupdate
Berdasarkan surat Dir PMSS poin 4. persiapan peta
a. Peta WB-2020 pada blok sensus terpilih disiapkan dan di-print oleh BPS Kabupaten/Kota.
b. Peta WB-2020 untuk blok sensus panel menggunakan peta hasil pemutakhiran Sakernas Februari 2024.
Apakah ada mekanisme persiapan petanya bagaimana?
Utk BS komplemen, peta yang digunakan adalah kondisi scan peta sesuai sumber data prelist pemutakhiran survey terupdate kalau sudah pernah terpilih survei lain setelah SP2020.
Utk BS panel, peta yang digunakan adalah scan peta hasil pemutakhiran Sakernas Februari 2024. Tidak ada mekanisme digitasi titik bangunan.
Untuk identifikasi terakhir yang dilakukan itu untuk BS Sakernas Agustus, untuk BS Sakernas Februari apakah mengikuti identifikasi saat Februari lalu atau dapat diubah identifikasinya?
Identifikasi sampel panel di-update kembali saat pemutakhiran Sakernas Agustus. Identifikasi DSBS Komplemen digunakan untuk memetakan potensi kendala dan penggantian sampel jika terdapat kondisi forced majeur.
Sedangkan pada DSBS Panel, kondisi forced majeur yang dilaporkan menjadi catatan, tidak dilakukan penggantian sampel.
Di DIY pada bulan Juli-Agustus menjadi siklus tahunan libur mahasiswa. Bagaimana perlakuannya jika mahasiswa (anak kos):
- Saat pemutakhiran tidak ada di kos (pulang kampung) dan saat pencacahan blm balik
- Saat pemutakhiran ada di kos, namun dapat info pasti bulan agustus (pencacahan) tdk ada di kos (pulkam)
Kondisi diatas menjadikan DIY selalu menjadi salah satu prov dgn tingkat non respon ruta sample paling tinggi. Jika dicatat potensi NR tinggi, jika tidak dicatat berpengaruh terhadap penimbang. Bagaimana perlakuan di pemutakhirannya?"
Sesuai kondisi saat pemutakhiran, kalau anak kost tsb tidak ada (pulang kampung), tidak dicatat dalam pemutakhiran
Kalau diketahui bahwa nama KK (sekaligus KRT) pada rincian (3) salah bagaimana? apakah diberi remark atau catatan?
Remark dan catatan tidak diolah sehingga untuk memperbaiki nama KK sekaligus KRT tsb pada rincian (9) diisi kode '1' kemudian isi perbaikan nama KRT pada rincian (10)
Kalau tidak punya no telp (-) rincian 15d nya tetep ditanyakan ya? atau auto skip?
Auto skip tidak ditanyakan
Keluarga baru yang ditambahkan adalah keluarga baru yang sekaligus membentuk suatu rumah tangga. Kalau misalnya pengelolaan makan/minum keluarga baru oleh rumah tangga yang sudah ada di prelist, berarti tidak perlu ditambahkan?
Betul
1. Pada kasus ruta panel bergabung dengan ruta non panel, apakah nanti seluruh ART dimasukkan utk pendataan?
2. Kalau yang menjadi KRT adalah ruta non panel, apakah tetap menjadi sampel panel?"
1. Iya, PPL menanyakan ART sesuai konsep, gabungan dari kedua ruta tsb.
2. Iya, nama KRT ruta non panel akan memiliki nus panel sama seperti sebelumnya"
Jika terdapat nomor urut rumah tangga yang skip/terlewat bagaimana? Apakah mempengaruhi penarikan sampel?
Tidak apa. Nomor urut ruta unik dalam 1 BS pada kondisi isian keberadaan keluarga 1/2/- dan isian pmm > 0. Saat penarikan sampel rumah tangga, dilakukan pengurutan kembali (implicit stratification) berdasarkan pendidikan KRT, dan dibuat no urut baru untuk merujuk ruta mana yang terpilih sampel.
Yang dimaksud dengan pindah bangunan tempat tinggal namun masih dalam cakupan wilayah sampel ini apakah masih dalam satu BS ataukah bisa pindah ke BS lain yg juga menjadi sampel panel?
Cakupan wilayah adalah sampel BS, jika sudah pindah ke BS lain meskipun masih sampel panel statusnya tidak ditemukan dan akan menjadi keluarga baru pada BS tempat dia pindah.
Apakah memungkinkan untuk daerah sulit, proses tarik sampel dilakukan secara langsung di lapangan dan langsung lanjut ke pendataan?
Akan ada materi khusus untuk wilayah blank spot, dimana PPL bisa langsung melakukan penarikan sampel dari hp PPL
Untuk peta:
1. Apakah petanya yang kosongan (tanpa titik bangunan) atau yang sudah terisi atau bebas?
2. Apakah dilakukan digitasi ke peta di kako?
3. Apakah wajib pakai peta SP2020 atau boleh yang lebih baru?"
1. Peta yang sudah terisi titik bangunan
2. Tidak dilakukan digitasi
3. Untuk sampel panel menggunakan peta yg diupdate pada sakernas Feb 2024, untuk sampel komplemen bisa menggunakan peta SP2020. Peta WB yang digunakan dalam Sakernas Agustus adalah peta dengan titik bangunan, berasal dari kondisi SP2020 atau survei terupdate.
Khusus Bs Panel menggunakan peta hasil update sakernas Februari 2024.
Apabila sampel panel terjadi pemecahan rumah tangga menjadi 2 saat agustus, terus krt yg kena sampel februari meninggal, jadi gimana?
Jika terjadi pemecahan ruta panel, maka yang menjadi sampel panel yaitu ruta induk. Tentang KRT yang meninggal, maka dapat digantikan dengan salah satu art yang saat ini bertanggung jawab sebagai KRT pada ruta sampel induk tsb.
1. untuk dua sampel panel bergabung ruta, misal ruta panel saat februari 10 ditemukan, maka M21 jdi 9 ya?
2. untuk ruta non respon pada februari, saat agustus masih di update?"
1. untuk sampel panel yang bergabung ruta, maka jumlah sampel panelnya berkurang
2. ruta NR akan tetap muncul dalam prelist, namun tidak menjadi target sampel di agustus 2024 "
Tadi disebutkan, peta yg digunakan harus ada kesesuaian nomor urut bangunan di e form dan peta, berarti peta yg digunakan yg ada titik bangunannya?
Mengikuti arahan Dir.PMSS melalui surat:
1. Peta WB-2020 untuk BS terpilih (sampel komplemen)
2. Peta WB-2020 untuk BS panel menggunakan peta hasil pemutakhiran Sakernas Feb 2024. Peta WB yang digunakan dalam Sakernas Agustus adalah peta dengan titik bangunan, berasal dari kondisi SP2020 atau survei terupdate.
Khusus Bs Panel menggunakan peta hasil update sakernas Februari 2024.
1. Ketika updating ada sampel panel telah tergabung, maka nanti akan ada ""sampel tambahan"" jika hasil updatingnya memenuhi M22 >= k ??
2. Ketika pencacahan ada sampel panel yg tergabung, berarti target sampelnya berkurang ??"
1. Penambahan jumlah sampel tambahan pada nks panel akan dipenuhi jika M22 >= k. Dimana k = M21/m1. (M21 : jumlah sampel rumah tangga di temukan hasil pemutakhiran sak ags 24, m1 : jumlah sampel rumah tangga yang respon hasil sak feb 2024, M22 : jumlah rumah tangga baru hasil epmutakhiran sak ags 24)
2. Iya realisasi target sampel di ags 2024 akan berkurang. Target sampel ruta panel akan berkurang jika hasil pemutakhiran sakernas agustus pada ruta tersebut tidak ditemukan, atau dua 2 sampel panel dalam 1 BS bergabung menjadi 1.
Ada/tidaknya tambahan sampel ruta ditentukan oleh banyaknya ruta baru pada BS hasil pemutakhiran Sak.Ags.
Banyaknya ruta yang ditambahkan dapat dipelajari kembali dari materi metodologi.
Untuk prefilled nama KRT terjadi kesalahan apakah bisa diperbaiki?
Bisa diisi via rincian 9 diisi '1' selanjutnya diisi nama perbaikannya di rincian 10. tks
No urut ruta apa harus berurutan?
Karena pengalaman di bulan Februari kemarin ditemukan ada 2 ruta dengan nmr urut ruta yang sama. dan bisa disubmit. Hal ini berpengaruh sampel yang terpilih atau tidak?"
No urut ruta harusnya unik dalam 1 BS pada kondisi isian keberadaan keluarga 1/2/- dan isian pmm > 0. Jika bisa submit berarti sudah unik dan tidak ada duplikasi. sebaiknya berurutan, dan diperbaiki. Namun bisa saja disubmit jika tidak ada duplikasi saja. Nomor urut rumah tangga sebaiknya berurutan, jika terdapat kesalahan pemutakhiran yang menyebabkan nomor urut ruta tidak jadi dipakai, tidak perlu pengurutan ulang.
Untuk yang NR di Februari karena sedang bepergian (tidak bisa juga dihubungi), apakah nanti tetap jadi sampel di Agustus?
Tidak, jika status hasil pencachan sak feb 2024 berkode 2/3, maka tidak menjadi target sampel Sak Agustus 2024 kembali.
Jika ruta "ditemukan", tapi ada anak yang baru nikah, tapi masih tinggal bareng KRT dan belum pisah KK, pengelolaan makan minum sudah sendiri-sendiri, tetapi kebutuhan perumahan masih ikut KK induk (pembayaran listrik dan air PAM masih ikut KK induk ) apakah ruta tsb sudah membentuk rumah tangga sendiri atau masih tergabung dg rumah tangga induk?
Ruta tersebut sudah bisa dikategorikan membentuk ruta sendiri meskipun belum pisah KK, sehingga pengisian pengelolaan makan minum pada keluarga induk terisi 2
Jika Rincian 9 berkode 1, rincian 10 apakah diisi/diketik manual atau ada dropdown daftar nama2 KRT predefine? Jika diketik manual apakah harus diketik mirip dengan nama KRT predefine-nya? Contoh: di prelist KRT induknya MUHAMMAD GOFUR, lalu saat menginput ruta gabungannya R.10 ditulis M.GOFUR saja apakah bisa?
Rincian 10 akan ditulis manual dan diisi tidak dengan singkatan. Dropdown yang dipilih menjadi referensi dalam mengisi nama KRT, sehingga isiannya harus sama dengan nama yang tampil dalam dropdown
Apakah bisa dijelaskan bagaimana contohnya sampel di BS Panel bisa lebih dari 10?
Sampel pada BS panel total >10 jika ada penambahan sampel rumah tangga.
Penambahan sampel ruta dapat terjadi jika hasil pemutakhiran Sak Agustus terdapat sejumlah ruta baru yang memenuhi syarat penghitungan penambahan sampel ruta. Sehingga secara total sampel ruta di BS tersebut menjadi >10.
Lihat tata cara penghitung pada materi bahan ajar.
Untuk ruta panel yang pecah, sampel yang terpilih apakah mengacu ke anggota ruta yang masih tinggal di bangunan tempat tinggal sampel panel sebelumnya atau mengacu ke KRT panel sebelumnya walaupun sudah pindah rumah tetapi masih dalam 1 BS?
Yang paling mudah diidentifikasi adalah dari nama KRT terpilih sampel ruta
Jika ada kasus pada pemutakhiran, orangtuanya sudah meninggal saat pemutakhiran. Di rumah tinggal anaknya sendiri yg masih kecil dan sekarang sehari2 di asuh oleh neneknya yg tinggal di sebelah rumahnya. tapi masih tinggal di rumah itu anaknya. Untuk kasus ini penegasannya apa bisa dianggap tidak ditemukan? atau dianggap tidak ditemukan namun anak tersebut masuk dalam ART neneknya?
Mengikuti usia minimum KRT yaitu 10 tahun, misalnya sisa anggota rumah tangga tinggal anak-anak2 usia <10 tahun maka digabungkan ke rumah tangga yang menanggungnya
Jika sampel menolak saat Februari 2024 apakah akan otomatis menjadi non respons di Agustus baik di pemutakhiran maupun di DSRT virtualnya?
Sampel menolak maka tidak menjadi target sampel ruta untuk agustus. Di prelist oemutakhiran SAK.Agustus dihilangkan tanda panelnya.
Dimana list BS yg masuk wilayah blankspot bisa kita akses mba?
Akan disampaikan bersama DSBS Final
Untuk blankspot ini apakah masih bisa didaftarkan kak? Krn ada ptgs yg dpt wilayah remote dan beda kecamatan... Apakah memungkinkan untuk pemutakhiran dan lgsg tariks sampel ya kak? Untuk efektivitas anggaran dan waktu.
DSBS final yang akan disampaikan ke daerah telah dilengkapi daftar sementara wilayah blanspot yang disimpulkan dari hasil identifikasi DSBS. Dan akan dimintakan feedback kembali ke daerah.
Wilayah yang akan diusulkan SOP pemutakhiran dan pencacahan sekaligus diajukan melalui surat resmi ke Duknaker dan PMSS.
Untuk kasus mas hartarto td, misal si anak sedang sekolah jenjang SMA ke bawah, maka tercatatnya di keluarga asalnya kan ya, kecuali memang dari lahir (dari awal) dititip di neneknya....
Betul
Di 1312 nama sls sudah ganti semua tapi belum keluar peraturan mendagrinya, tapi perangkat daerahnya sudah ada, sk dari bupati sudah ada, apakah boleh d update skrg?
Perubahannya dari 11 jadi 91, untuk kode sls nya gmn? apakah renumbering dlu klo misalkan boleh d update?"
Identitas kegiatan survei tahun 2024 menggunakan MFD 2023 semester 1. Sehingga jika ada perubahan di lapangan dan sudah berlaku, bisa diupdate nama SLSnya saja pada setiap ruta yang diupdate.
Dalam SAK.Ags24-P, nama SLS baru tidak diberi kode, atau dipilih [0000] kemudian menuliskan nama SLS-nya di baris yang disediakan.
Untuk ruta panel yang pecah, sampel yang terpilih apakah mengacu ke anggota ruta yang masih tinggal di bangunan tempat tinggal sampel panel sebelumnya atau mengacu ke KRT panel sebelumnya walaupun sudah pindah rumah tetapi masih dalam 1 BS?
Sampel panel mengikuti nama KRT.
"Untuk nomor urut rumah tangga apakah diperkenankan jika nomornya sesuai dengan rumah tangga yang ditemui? jadi misalkan ad rumah yang masih belum dapat ditemui (ragu apakah ada penghuninya atau tidak) dapat dilewati dulu?
Diperbolehkan. Diharapkan pemberian nomor urut adalah secara berurutan. Jika di kemudian hari terdapat perbaikan kondisi yang menyebabkan nomor urut ruta tertentu tidak digunakan, tidak perlu menomori ulang ruta setelahnya.
Jika saat pemutakhiran yang tinggal dirumah hanya 1 ART dg usia under 10 tahun, Biasanya usia SD kelas 4/5/6. Pemenuhan kebutuhan makan minum ada kalanya oleh saudara di luar BS. Bagaimana updating anak tsb?
Jika tidak ada yang menanggung kebutuhannya yang berasal dari BS yang sama, maka dianggap sebagai rumah tangga sendiri, tuliskan informasi ini di Catatan.
Wilayah blankspot diidentifikasi oleh BPS daerah dan ditetapkan bersama PMSS. Sebelum pelaksanaan, apakah akan dilakukan konfirmasi lagi benar tidaknya sbg wilayah blankspot ke daerah?
Dilakukan konfirmasi bersamaan dengan pengiriman DSBS Final.
NIK itu diisi jika responden ada NIK, tapi dia tidak tahu NIKnya kan ya? (misal dokumennya lagi ga ada sewaktu pencacahan dan dia ga ingat NIKnya)
Jika tidak mengetahui NIK bisa diisikan dengan strip "-". Jika memiliki NIK dapat diisi 16 digit NIK. Saran untuk perbaikan sc bahan ajar hal 65, mengingat isian angka 9999.8 umumnya mengacu pada responden yang tidak memiliki atau tidak mengetahui NIK -nya. Sesuai jawaban intama, dan contoh bahan ajar akan dilakukan penyesuaian.
Jika no urut keluarga di prelist berurutan dari satu sls ke sls berikutnya, utk pemberian no urut keluarga baru setelah no urut keluarga terbesar di SLS itu atau no urut terbesar dalam BS?
Untuk no urut keluarga dihitung per SLS dalam BS. Jika dalam 1 BS ada 2 SLS, maka no urut keluarga terbesar akan terdapat di setiap slsnya
Untuk blok V pertanyaan SLS, jika nama SLS berubah apakah nanti bias diperbaiki nama SLS saja atau dengan kode SLSnya juga?
Perbaikan nama SLS dapat dilakukan di Halaman identitas Blok I rincian 8. JIka misalkan dalam satu BS terdapat satu sls utuh 000100 dusun A dan mengalami pemecahan sls ketika pemutakhiran menjadi dusun A dan dusun B , maka sls pecahannya akan dikodekan menjadi [000000] dusun B
Untuk sampel panel, apakah peta yg digunakan/dicetak peta hasil scan pemutakhiran februari 2024 atau menggunakan peta hasil digitasi SP2020?
Peta hasil scan pemutakhiran sak feb 2024
Apakah digitasi titik bangunannya menggunakan sumber terupdate? Misalnya sumber digitasi ST2023?
Iya menggunakan sumber terupdate.
Jika pada pemutakhiran sebelum pemutakhiran SAK2024 ditemukan ruta baru bagian dari keluarga lain di preprinted. Apakah ruta tersebut akan tercetak di preprinted SAKFEB 2024? Jika tercetak di preprinted SAK FEB 2024, bagaimana isian prefilled kolom (3) dan pengisian di kolom (6) dan (9) kalo ybs sebenarnya bukan KK tersendiri?
Rumah tangga baru merupakan bagian dari hasil konfirmasi dari keluarga/ruta yang terdapat dalam prelist Sak ags. Jadi keberadaan ruta baru baru dapat dikonfirmasi dari hasil wawancara petugas di lapangan. Pada BS Panel, nama yang tecantum pada SAK.Ags24 Rincian 3 sudah merupakan nama KRT yang berasal dari SAK.Feb24. Seperti halnya BS dengan kondisi sudah terupdate survei lain, Rincian 3 ini dianggap sebagai nama KK-nya pada saat pemutakhiran SAK.Ags24.
Apakah bisa untuk no urut ruta, apabila diinput no urutnya telah ada, dikasih warning untuk memastikan jika sama berarti itu merupakan gabung ruta. Soalnya tadi saya coba isi dengan no ruta yang sama (walaupun bukan gabung ruta), tidak ada error atau warning.
Dicatat sebagai masukan utk tim IPD
Di komplek kos2an, antar penghuni kos2an gak saling kenal & selama periode pemutakhiran tdk ketemu dg penghuni maupun ibu koss, hanya dpt info kl ada penghuninya & tdk tahu namanya, apakah dicatat & jika dicatat pencatatannya bgmn? jika memang sampai batas akhir pemutakhiran tidak mendapatkan nama, apakah diperbolehkan dituliskan Penghuni kamar A?
Seminimal mungkin didapatkan informasi nama KRT dan tingkat pendidikan KRT, Tingkat pendidikan KRT ini nantinya digunakan sebagai implicit stratification saat penarikan smapel rumah tangga. Diusahakan utk dikunjungi ulang sampai periode pemutakhiran berakhir.
Bagaimana jika ada kasus yang tinggal di bangunan tersebut 2 anak di bawah 10 tahun, orangtuanya sudah meninggal. penanggungnya adalah keluarga yang tinggal di luar blok sensus. apakah salah satu dr anak tersebut bisa sbg KRT?
Berdasarkan SOP, jika ada keluarga yg penanggungnya diluar BS maka akan tercatat sebagai rumah tangga. Namun melihat kasus dimana merupakan anak di bawah 10 tahun (minor age) maka akan menjadi ART dari keluarga penanggungnya, sehingga status keluarganya menjadi tidak ditemukan. Mengikuti konsep penduduk, jika anak usia sampai pendidikan SMA yang tinggal di tempat lain (kos/boarding) dan masih ditanggung keluarganya maka dikembalikan ke rumah tangga keluarganya tersebut.
Jika tidak ada penanggung dan usianya <10 tahun (kasus sangat jarang terjadi) bisa digabungkan ke ruta yang biasa mengurus."
Kalau 1 kosan ada 2 orang, makan minumnya pisah, tapi sewa kos2an patungan termasuk listrik dan air, tetap 1 ruta atau 2 ?
Dapat dihitung sebagai 2 ruta, untuk pengeluaran yg barengan dapat dibagi 2
Untuk wilayah yg SLS nya yg besar2, 1 SLS bisa terdiri dari beberapa petugas. jadi kalau seperti ini (no urut keluarga dan bangunan) yang beda petugas tapi masih dalam 1 SLS yang sama… gimana ya mbak?
Enumeration area yang digunakan pada sak yaitu BS. Jika satu SLS terbagi menjadi beberapa BS dan bs tersebut menjadi sampel sak ags maka petugas yang bertugas di beberapa bs tersebut dapat berkoordinasi agar tidak terdapat duplikat dalam nomor urut keluarga / bangunannya. Wilayah kerjanya adalah BS, jika ternyata BS juga bermuatan besar sehingga harus dikerjakan beberapa petugas, maka dibuat kesepakatan sedemikian rupa sehingga nomor urut keluarga, bangunan dan rumah tangga tidak saling tumpang tindih.
Jika no urut keluarga di prelist berurutan dari satu sls ke sls berikutnya, utk pemberian no urut keluarga baru setelah no urut keluarga terbesar di SLS itu atau no urut terbesar dalam BS?
Untuk bangunan juga per sls
Mohon dipertegas lagi terkait kasus sampel panel. Jika bulan Februari kemarin KRT A adalah sampel panel, kemudian pada saat Agustus A pindah keluar Blok dan di blok sensus tersebut anak dari KRT A bergabung menjadi Art ruta lain (ruta B) apakah, apakah ruta akan didata menjadi sampel panel karena ada anak dari ruta panel?
Ruta panel dengan KRT pindah ke luar BS dan masih ada ARTnya yang tinggal di BS maka dianggap ditemukan. Isian KRT dapat disesuaikan pada kondisi setelah KRT lama pindah, atau sesuai KRT baru.
Misalnya dalam pemetaan tidak tepat, batas BS (yg dalam kasus ini juga merupakan batas desa) salah. Apakah petugas menyesuaikan batas BS yg sekaligus batas desa yang tidak tepat tersebut sehingga muatan bertambah. Apakah diperbolehkan perlakuan seperti itu? NB: Tidak tepat di sini karena kesalahan penggambaran peta sebelumnya dan bukan menyesuaikan dengan perubahan SLS
Untuk kasus ini petugas lapangan harus melaporkannya terlebih dahulu dengan KabKota. Keputusan apakah batas dapat diperbaiki harus merupakan approval dari Kabkota, bukan petugas. Karena terkait dengan perubahan peta dan master untuk kegiatan selanjutnya yang harus diselesaikan oleh Kabkota.
Apakah ada batasan minimum usia KRT?
Selama ini di pencacahan minimal 10 tahun (konfirmasi ke Tim Naker)
Jika ruta panel bergabung dengan ruta non panel dimana KRT berasal dari ruta non panel, apakah ruta panel tetap dianggap ditemukan?
Ruta gabungan menjadi sampel panel.. Kasus ruta panel dan non panel bergabung menjadi satu ruta:
Funakan ruta panel sebagai ruta induknya (ruta panel dengan pmm=1), nama KRT disesuaikan apakah menggunakan KRT ruta panel atau berganti KRT akibat penggabungan ruta;
ruta non panel, pmm=0;"
1.memastikan untuk nomor bangunan adalah bangunan fisik ya?
2. jika terdapat 2 keluarga dalam satu rumah. PMM masing-masing, namun pengeluaran non makanan jadi satu (sandang dll) dengan porsi pengeluaran non makanan lebih besar dari pengeluaran makanan. kasus tersebut terhitung brp ruta?
3. jika ada ruta panel yang bergabung dengan ruta non panel, namun skrg pmm menjadi tanggung jwab ruta non panel. utk kasus seperti itu yang dijadikan ruta induk tetap ruta non panel atau dipertahankan ruta panel?
1. Lebih mengacu pada bangunan sensus (memiliki pintu keluar masuk sendiri).
2. Utamanya adalah makan/minum jadi 1 atau terpisah.
3. Lebih baik berada di ruta panel yang memiliki pmm=1, namun nama KRT dapat diganti di rincian 10-nya jika yang menjadi KRT adalah yg berasal dari non-panel."
Untuk seorang anggota ruta yg masih tinggal Bersama orang tua dan masih dalam satu KK, dikarenakan merasa sudah mampu memutuskan untuk mengurus makannya sendiri dan tidak lagi ikut keluarga, apakah dijadikan rumag tangga baru atau tidak
Ya dihitung sebagai ruta baru jika pengelolaan makan minumnya terpisah dari orang tuanya
Untuk Kontrakan satu atap dengan beberapa pintu, itu penomorannya satu atau sesuai dengan jumlah pintu?
Sesuai jumlah pintu, untuk penomoran bangunan yg digunakan lebih mengacu ke bangunan sensus.
Pada pendataan Sakernas Februari ada ruta yang menolak , apakah akan muncul kembali sebagai rumah tangga sampel?
Sampel yang menolak (non respon) pada Sakernas Februari tersebut tidak menjadi target sampel pada sakernas Agustus 2024, namun tetap dilakukan pemutakhiran. Di prelist Sakernas Agustus 2024 akan dihilangkan tanda panelnya
Untuk Sakernas Agustus ini apakah penarikan sampel hanya bisa dilakukan satu kali seperti halnya Sakernas Februari?
Betul, hanya dilakukan satu kali
Kasus 1 : Keluarga baru menikah, belum mempunyai KK, tapi makan minum sudah berbeda
Kasus 2 : Keluarga yang makan minum gabung dengan keluarga lain dan masih 1 KK
Untuk kedua kasus diatas bagaimana penentuannya apakah sebagai rumah tangga baru atau keluarga baru?"
Kasus 1 : Masuk sebagai rumah tangga baru karena pengelolaan makan minum berbeda
Kasus 2 : Dianggap sebagai bergabung dengan rumah tangga lain karena pengelolaan makan minum ditanggung keluarga lain"
Satu rumah tangga yang pergi ke kebun untuk panen dan menginap di kebun hingga panen selesai, apakah ditemukan saat pemutakhiran?
Ya, ditemukan. Jika Ruta tersebut tidak berniat menetap lebih dari 1 tahun dan segera kembali ketika panen selesai.
Makan dari rumah tangga lain dan rumah tangga induknya berada diluar blok sensus. bagaimana pengelolaan makanannya?
Karena induknya berada diluar BS, maka rumah tangga yagn ditanggung tersebut dianggap sebagai rumah tangga, sehingga pengelolaan makan minumnya dibuat 1
Perbaikan nama KRT apakah masih diakomodir dengan kode 1 pada Identifikasi KK/KRT?
Betul, perbaikan nama bisa diakomodir dengan memilih kode 1 pada identifikasi KK/KRT
Kode SLS 0000 itu berlaku hanya untuk pemecahan SLS baru (masih dalam BS) atau juga untuk perbaikan nama SLS?
Hanya untuk pemecahan SLS
Jika saat mendatangi suatu rmh, tetapi orangnya sedang tidak ada di rumah, maka utk penomoran nomor urut rmh tangga nya, kita kasihkan nomor dulu, atau kita skip saja sampai nanti kita mendatangi kembali rmh tsb?
Pemberian no urut ruta diusahakan berurutan. Namun, jika memang tdk dapat dipastikan keberadaan ruta nya, boleh diskip dulu.
Penarikan sampel hanya bisa satu kali atau lebih
Hanya bisa 1 kali
Bagaimana jika pada saat pendataan, pendidikan KRT berbeda dengan pemutakhiran?
Ppendataan dilanjutkan dengan pendidikan KRT saat pemutakhiran. Pendidikan KRT pada pemutakhiran diabaikan, perbaiki pada pencacahan.
Ada umur min KRT gak pak?
Usia minimum KRT 10 Tahun
Jika dalam 1 BS nomor bangunan terbesar adalah 73. kemudian bertambah 1 rumah di sebelah bangunan 73, apakah nomornya berlanjut 74 atau 73A?
73A
Jika ada rumah tangga, KK masih gabung dengan salah satu ruta di pre list, bangunan fisik dan sensus terpisah dengan KK induk. kategori penambhannya tambah keluarga baru atau ruta baru?
Tambah rumah tangga baru
Izin tanya Jika misal sampel panel adalah rumah tangga tunggal dimana yang bersangkutan sudah meninggal, dan saat ini rumahnya ditempati oleh anaknya yang sudah menikah bersama keluarganya. apakah sampel panel tersebut ditemukan dan ganti KRT atau sampel panel tidak ditemukan, dan anak si ruta panel tadi menjadi keluarga baru?
Sampel panel tidak ditemukan dan penghuni baru bangunan tersebut ditambahkan sebagai keluarga baru
Jika ada pecahan rumah tangga dari satu keluarga, namun KK dari ruta baru tersebut baru sedang diurus masuknya ke penambahan ruta baru atau keluarga baru ya?
Penambahan rumah tangga baru
Mohon dijelaskan lagi tadi yg sempat loss inet, yg masalah 2 KK yg gabung rumah tangga dgn KK lain (BS yg berbeda)
Karena bergabung dengan ruta/KK di luar BS maka keluarga/ruta dalam BS sampel dianggap sebagai ruta/keluarga tersendri (ditemukan)
Rumahtangga yg bangunan fisiknya berbeda, makan minumnya jadi satu akan tetapi selain makan minum melakukan pengeluaran sendiri, jadi beda rumahtangga atau tidak dengan KK yg sama
Asalkan jika pengelolaan makan minumnya jadi satu meskipun juga melakukan pengeluaran sendiri-sendiri misalkan untuk listrik, air, dll maka terhitung satu rumah tangga. Utamanya adalah makan/minum dalam 1 pengelolaan
Peta WB yang digunakan berarti yang sudah ada titik dan nomor bangunan?
Iya, menggunakan peta WB digunakan survei pada survei terakhir yang ada titik dan nomor bangunan.
Peta WB yang digunakan dalam Sakernas Agustus adalah peta dengan titik bangunan, berasal dari kondisi SP2020 atau survei terupdate.
Khusus Bs Panel menggunakan peta hasil update sakernas Februari 2024.
Peta WB yang digunakan apakah mengacu peta SP atau peta ST yang sudah dimutakhirkan (SLS yang konsentrasi pertanian)?
Peta yang digunakan adalah peta SP yang telah dimutakhirkan pada survei terakhir. Peta WB yang digunakan dalam Sakernas Agustus adalah peta dengan titik bangunan, berasal dari kondisi SP2020 atau survei terupdate.
Khusus Bs Panel menggunakan peta hasil update sakernas Februari 2024.
Bangunan yang diberi nomor/digambarkan pada WB, yang dicatat nomor bangunan atau no bangunan sensus.
Titik pada peta untuk bangunan yang ada rumah tangga, dicatat nomor bangunannya (apabila kos2an cukup digambarkan 1 titik saja). Bangunan yang memiliki pintu/akses keluar masuk sendiri.
Yg 2 sampel panel gabung jadi 1 ruta td, berarti nnt terlihatnya sampel yg respon jadi berkurang gt ya mbak?
Betul, karena bergabung dianggap menjadi 1 ruta
Cetak Peta WB default kertasnya A3 atau A4?
A3
Jika menggunakan peta SP ada pengalaman nomor titik bangunan dalam BS tersebut salah semua, tidak sesuai dengan prelist dan juga karena tidak diawali dari Barat Daya, sehingga setiap survei meminta peta kosong untuk digambar ulang, bagaimana dengan Sakernas ini apakah harus mencoret semua nomer bangunan karena salah atau bisa menggunakan peta kosongan?
Peta yang digunakan untuk Sakernas adalah peta kondisi terupdate survei terakhir dari BS tersebut.
Jika peta kondisi update tersebut tidak memungkinkan digunakan (akan banyak coretan), maka peta tersebut tetap menjadi acuan, dan PPL boleh dibekali peta kosong untuk menggambarkan kondisi pemutakhiran SAkernas-nya. Jadi instrumennya tetap membekali peta hasil update-nya.
Bagaimana kasusnya jika dalam 1 BS terdapat beberapa SLS tetapi no urut keluarganya sudah menyambung antar SLS?
Seharusnya nomor urut keluarga diurutkan per SLS, tetapi jika sudah terlanjur pada saat SP 2020 nomor urutnya nyambung antar SLS maka nomor urut keluarganya tidak perlu diubah. Peta yang digunakan untuk Sakernas adalah peta kondisi terupdate survei terakhir dari BS tersebut.
Jika peta kondisi update tersebut tidak memungkinkan digunakan (akan banyak coretan), maka peta tersebut tetap menjadi acuan, dan PPL boleh dibekali peta kosong untuk menggambarkan kondisi pemutakhiran SAkernas-nya. Jadi instrumennya tetap membekali peta hasil update-nya."
Jika ada perbedaan nomor bangunan di e-form dan di peta, tidak menutup kemungkinan kita bisa mengikuti pada yang benar , benar begitu ?
Iya, bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan
1. Mau konfirmasi, untuk keluarga baru tapi masih tergabung dengan orangtuanya, apakah membentuk keluarga baru?
2. Untuk pemekaran SLS, SLS baru penomoran nomor urut keluarganya bagaimana? Kan kalau beda SLS penomoran keluarganya terpisah, sedangkan nomor urut keluarga tidak bisa diubah."
1. Tidak termasuk keluarga baru, syarat keluarga baru jika membentuk rumah tangga baru (pengelolaan makan terpisah). adapun keluarga tersebut akan menjadi ART pada rumah tangga orangtuanya.
2. Nomor urut keluarga biarkan saja, perbaiki pada kode dan nama SLS"
Penomoran bangunan untuk beda SLS, apakah dimulai dari SLS pertama dulu baru lanjut SLS berikutnya, atau dari arah barat daya?
Penomoran bangunan antar SLS berbeda. diutamakan dari arah barat daya
Bagaimana identifikasi ruta panel, KRT meninggal dan tersisa anak masih SMA yang ditanggung keluarga.
Jika masih ada ART dg usia lebih dari 10 tahun, maka identifikasinya ditemukan, dengan pengisian ruta panel bergabung dengan ruta non panel.
Nomor urut rumah tangga apakah harus berurutan berdasarkan responden yang didatangi terlebih dahulu?
Penomoran rumah tangga sebaiknya berurutan sesuai urutan bangunan yang didatangi agar tidak terjadi lewat penomoran. Tetapi jika memang sulit dengan penomoran tersebut, bisa disesuaikan, asalkan tidak ada nomor ruta yang dobel atau terlewat.
Terkait anomali, mau di run oleh kab/kota atau di run oleh provinsi? Ketika di run oleh provinsi, apakah perlu disepakati per minggu sekali atau seperti apa?
Untuk di Agustus ini di Gorontalo akan menerapkan pola yang sama dengan Februari, dari provinsi nanti akan melakukan penarikan data secara berkala per 2 hari sekali dan ditampilkan melalui link yang sudah di share. Terkait waktu nanti akan dipertimbangkan kembali apakah per 2 hari sekali atau lebih. Akan diinfokan kembali.
Suami istri cerai, nama KRT yang ada di prelist adalah mantan suami, sedangkan isterinya menikah lagi dan tinggal di rumah tersebut. Maka yang dipertahankan di prelist yang mana jika keluarga tersebut sebelumnya merupakan sampel panel?
Yang menjadi sampel panel adalah mantan suami karena ybs menjadi KRT yang tertera pada DSRT (ruta induk)
Suami istri cerai, dan anak-anak mengikuti istrinya. Maka yang menjadi sampel apakah tetap rumah tangga suami atau istri?
Dilihat dulu apakah rumah tangga tersebut merupakan sampel panel atau tidak, jika iya maka tetap mengikuti KRT yang tertera pada DSRT (ruta induk) dalam hal ini adalah rumah tangga mantan suami. Dan rumah tangga mantan istrinya akan ditambahkan sebagai rumah tangga baru apabila masih tinggal di dalam BS yang sama.
Anak yang sudah menikah, pengelolaan makanannya sudah pisah dan masih tinggal di BS tersebut apakah masuk rumah tangga baru atau keluarga baru?
Rumah tangga baru
Kalau di Susenas keluarga baru yang benar-benar baru pindah dari luar dimasukkan di blok VB, sedangkan keluarga pecahan dimasukkan ke blok VA. Apakah hal ini berlaku juga di Sakernas?
Sama, jika keluarga pecahan maka ditambahkan sebagai rumah tangga baru. Keluarga baru adalah keluarga yang benar-benar baru pindah dari luar blok Sensus.
Misal A merupakan rumah tangga panel sendiri, kemudian pada Agustus gabung dengan rumah tangga B. Dan A menjadi anggota ruta bukan lagi sebagai KRT. Maka yang dicatat adalah
Tetap ruta A, nanti anggota keluarga dari ruta B ditambahkan ke ruta A. Kemudian nama KRT disesuaikan.
Suami istri yang cerai, dan suaminya pindah diluar BS, dan istrinya sudah membentuk ruta sendiri maka ruta tersebut tetap ditemukan?
Tetap dianggap ditemukan.
Kesalahan penulisan nama KRT bagaimana perbaikannya?
Untuk memperbaiki nama KK sekaligus KRT tersebut pada rincian 9 diisi kode 1 (kepala keluarga), kemudian perbaikan nama KRT pada rincian 10.
Apakah bisa mendapatkan informasi sumber data dari prelist dan perkiraan jumlah keluarga prelist sebelum mulai pemutakhiran, agar BPS Kabupaten/Kota dapat mengalokasikan BS ke petugas. karena BS di Bali muatannya sangat besar lebih dari 300KK
DSBS yang sudah dibagikan tidak ada informasi sumber data dan perkiraan jumlah KK. Akan dikonfirmasi ke BPS Pusat agar alokasi petugas bisa sesuai dengan muatan. Sudah disertakan dalam DSBS Final
Jika ada keluarga yg mengalami pecah KK sekaligus pisah pengelolaan makan, ditambahkan sebagai keluarga baru atau rumah tangga baru?
Keluarga baru
Jika SLS pecah dalam blok sensus, apakah perlu no urut keluarga diperbaiki sesuai ketentuan bahwa no. urut keluarga berurut dalam satu SLS?
Tidak perlu karena no.urut keluarga prefilled kecuali untuk keluarga sekaligus ruta baru
Apakah Penarikan Sampel harus menunggu semua BS selesai per Kabupaten?
Tidak harus menunggu selesai semua BS, penarikan sampel bisa dilakukan per BS yang sudah selesai di update. Penarikan sampel ruta dapat dilakukan setelah seluruh ruta dalam BS selesai dimutakhirkan, dan dilakukan approval oleh PML.
Misalnya kelurga terdiri atas nenek, anak, dan cucu pisah pengelolaan makan minum. Maka pengisiannya bagaimana?
3 pengelolaan makan minum, 1 keluarga induk, 2 rumah tangga baru.
Penambahan keluarga baru batasannya berdasarkan KK? atau sudah nikah?
Tidak harus berdasarkan KK, namun yang penting sudah membentuk rumah tangga baru
Jika ada Keluarga baru tdk terkait dengan KK di prelist, ditambahkan KK baru. Ketika si KK baru tersebut, ternyata terdapat 2 pengelolaan makan minum dan ruta yg 1 lagi juga tidak ada di prelist. bagaimana cara penulisannya?
Ruta pecahannya dapat diinput sebagai Tambah Assignment Ruta Baru dan Ruta induk diambil dari KK baru yang sudah diinput
Apa bs menambahkan keluarga baru yg bukan merupakan rumah tangga sendiri? bukannya keluarga baru yg ditambahkan harus sbg ruta baru jg.. tdk bs hanya KK saja
Penambahan keluarga baru harus membentuk rumah tangga sendiri. keluarga baru yg ditambahkan adalah keluarga yg sudah membentuk 1 ruta
Materi 03 slide hal 84, ruta panel bergabung ke ruta non panel. Bagaimana jika tianur (ruta sampel panel) bergabung dengan rava zul adha (non panel) namun yg menjadi krt nya rava zul adha bukan tianur?
Ruta Tianur (sampel panel) tetap tercakup di dsrt Agustus, jadi PMM (pengelolaan makan minum) untuk ruta panel yang ditemukan tidak bisa 0. Ruta panel dan non panel bergabung menjadi 1 maka letakkan keberadaan ditemukan pada ruta panel. Nama KRT bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Boleh dicontohkan utk kasus: keluarga dan rumah tangga induk adalah keluarga baru yg blm ada di prelist. dan salah satu nama keluarga di prelist adalah mengikut ruta dari keluarga baru tsb. namun, sudah terlanjur mengisi di keluarga yg di prelist sblm mendata keluarga baru yg mrp keluarga dan ruta induknya..?
Jika sudah terlanjur isi keluarga prelist duluan tidak apa2 diisi yg ada, utk ruta induknya dibiarkan kosong dulu dan disimpan dulu.. Nanti kalau sudah menambahkan assignment baru (keluarga yg merupakan ruta induk) silahkan kembali lagi ke isian keluarga prelist tadi untuk memilih dropdown ruta induk yg telah ditambahkan (kalau blm muncul bisa muat ulang) dan dilengkapi isiannya agar bisa submit
Apakah bisa sebelum pemutakhiran, dapat semacam base dari pemutakhiran sakernas agustus untuk mempermudah petugas lapangan sakernas agustus dan agar rumah tangga yang dicari tidak sulit. Kita punya prelist survei sebelumya, boleh tidak untuk pemutakhiran sakernas agustus 2024 menggunakan prelist dari kegiatan lain tersebut?
Karena moda pendataan sudah menggunakan CAPI, maka instrumen dalam bentuk lain tidak disediakan.
Apakah bisa mendapat informasi jumlah keluarga pada DSBS pemutakhiran sebelumya untuk melakukan alokasi petugas?
Sudah ditambahkan dalam file DSBS Final
Apakah sumber datanya semua dari SP2020? karena dari pengalaman sebelumnya sempat ada penambahan sampai 20%
Sumber data menggunakan hasil update dari kegiatan pendataan terakhir, namun jika BS tersebut belum pernah diupdate maka menggunakan data SP2020. Untuk sakernas panel akan menggunakan sumber data hasil sakernas februari 2024, sedangkanuntuk nks komplemen akan menggunakan data hasil survey terupdate
Approval dan submit pada wilayah blankspot tetap bisa dilakukan? dan apakah penarikan sampel bisa dilakukan sebelum tanggal 8 Juli 2024?
Penarikan sampel bisa dilakukan sebelum tanggal 8 Juli 2024, tetapi untuk pencacahan sebaiknya mengikuti jadwal, yakni dimulai tanggal 8 Juli 2024. Penarikan sampel ruta dapat dilakukan setelah BS selesai dimutakhirkan dan diperiksa oleh PML (approval). Mohon untuk berhati-hati dan cermat dalam pemeriksaan karena sistem hanya menfasilitasi 1x penarikan sampel ruta.
Apakah bisa pada suatu kasus ada rumah tangga yang pecah, namun salah satu rumah tangga yang pecah tersebut menanggung rumah tangga lain (bergabung) ?
Bisa, dan memungkinkan ada kasus seperti itu
Bagaimana jika ada rumah tangga bergabung, namun rumah tangga induknya masih belum didapatkan informasinya karena sedang tidak berada di tempat tinggalnya?
Bisa dilakukan inputasi dahulu untuk informasi rumah tangga yang bergabung, selanjutnya dapat dibiarkan jika status dokumen masih eror kemudian dapat melakukan inputasi kembali jika informasi rumah tangga induk sudah didapatkan. Disimpan dahulu sampai mendapatkan informasi dengan tuntas.
Bagaimana pencatatan keluarga baru, contoh kasusnya jika baru menikah dan membentuk keluarga sendiri sekaligus rumah tangga baru apakah tercatat sebagai keluarga baru?
Untuk kasus yang membentuk keluarga baru (memiliki Kartu Keluarga) sekaligus rumah tangga baru maka akan tercatat sebagai keluarga baru. Sedangkan yang tidak memiliki Kartu Keluarga baru, maka tidak tercatat sebagai keluarga baru pada dokumen, hanya tercatat sebagai rumah tangga baru
Apakah ada sampel cadangan untuk BS panel?
Tidak ada sampel cadangan untuk ruta panel
Apabila saat pemutakhiran ditemukan ruta panel bergabung dengan ruta lain di dalam prelist namun KRT bukan lagi di ruta panel, apakah sampel ruta panelnya nanti akan berganti ke ruta lain tersebut?
Ruta panel ditemukan, sedangkan ruta non panel bergabung dengan ruta panel.
KRT pada ruta gabungan tersebut adalah KRT dari ruta non panel sebelumnya dengan keterangan ganti KRT.
Bagaimana jika ada kasus ruta orang tua yang untuk kehidupan sehari-harinya ditanggung oleh beberapa ruta anakanya dalam 1 BS?
Dianggap bergabung dengan ruta yang menanggung seluruh/sebagian besar makan minum orang tuanya.
Ruta panel dalam proses perceraian dalam seminggu terakhir, dan yang ditemui adalah Si Isteri. Si Suami sudah keluar dari rumah dan bergabung dengan KRT orang tua Si Suami dalam BS yang sama. Maka yang manakah ruta panel nya?
Ruta panel mengikuti ruta KRT. Walaupun ganti KRT ke orang tua Si Suami.
Kalau untuk penggambaran di peta apakah bangunan fisik?
Titik yang digambarkan adalah bangunan tempat tinggal (dulu bangunan sensus)
Bagaimana penentuan KRT? Apakah yang dituakan atau yang bekerja?
Orang yang bertanggung jawab dalam ruta, tidak harus bekerja
Jika ada kesalahan penulisan nama kepala keluarga di prelist, itu mekanisme pembenarannya gmn?
Rinc. 9 Identifikasi KK/KRT kode 1.
Rinc 10 Nama KRT diisikan perbaikan nama KRT.
Jika no urut bangunan di prelist dan peta beda itu seperti apa? apakah cukup coret dan ganti no bangunan di petanya?
Cukup coret dan ganti no bangunan di peta
Jika Kepala keluarga cerai di keluarga lama dan nikah dgn keluarga lain yg masih dalam 1 BS dan menjadi KRT di keluarga barunya. Untuk kasus tersebut, yg diganti nama KRTnya ya berarti?
Nama KRT nya yang diganti
Untuk yg 1 ruta setelah itu pisah suami dan istri+anak nya tapi 2 2 nya masih dalam 1 BS, itu yg jadi ruta sampel panel tetap yg istri+anak atau yg suaminya kak? misal yg pindah dari rumah itu si suami
Yang dipertahankan adalah ruta induknya, yaitu merujuk ke KRT.
Apakah PPL perlu remark/catatan untuk membedakan mana yang ganti KRT nya dan ada perbaikan nama KRT?
Benar
Misal Ruta A Panel, KRT bercerai dan menikah dengan Ruta B Panel (Anak KRT ikut bergabung ke Ruta B Panel), tetap dianggap 2 ruta panel y?
Tetap 2 ruta panel. Karena kita ingin mempertahankan ruta panelnya
Apabila terjadi perubahan komposisi ART dalam ruta panel apakah akan bermasalah?
Tidak masalah. Tidak harus sama dengan sampel panel sebelumnya.
Jika ada ruta panel. KRT gabung dengan ruta lain:
Pengurus asrama yang makannya dibiayai asrama apakah juga tetap dihitung sebagai ruta biasa ?
Pengurus asmara dihitung ruta biasa. Sedangkan penghuni asrama termasuk ruta khusus.
Setelah pindah ke ruta non panel gak jadi KRT. Bagaimana penulisannya?
Ruta panel:
Rinc. 6 Keluarga ditemukan
Rinc.7 PMM 1
Rinc. 9 Identifikasi KK/KRT kode 1
Rinc 10 Nama KRT dari ruta non panel
Kalau misal krt meninggal kemudian istrinya ikut orang tua yg satu bs dan makan minumnya jadi ikut orang tuanya apakah masih bisa dianggap panel?
Tetap ruta panel dengan KRT nya adalah orang tua.
BPS RI dalam menganalisis ruta panel ini apakah yang di matching itu ART yang bersesuaian dengan Feb 2024 saja? ART yang tidak bersesuaian itu apakah tidak dipakai?
Semua ART digunakan
Ruta panel yang masuk ke ruta non panel apakah harus dipertahankan KRT nya atau boleh ganti KRT?
Tidak masalah. Sesuai dengan penulisan untuk ruta panel yang ditemukan (tidak bergabung) dan ganti KRT.
Jika ruta Budiono ruta panel, bergabung dengan ruta Joko non panel sehingga KRT menjadi Joko. Bagaimana pengisian rincian PMM dan Identifikasi KK/KRT pada ruta Joko?
Khusus untuk kasus panel, karena kita ingin mempertahankan ruta panel baris pak budiono, dan sehingga joko PMM nya diberi kode 0 dan identifikasinya kode 1 bukan 3. Joko tetap muncul sebagai ruta, tetapi dibaris pak Budiono.
Kalau di lapangan ketika updating diketahui ada ruta yang hendak pindah rumah bulan depan, apakah tetap di update? Secara konsep update nggih untuk mempertahankan muatan ruta dan penimbang, tp kalau di data bisa saja kena sampel, yg kemungkinan kalau terpilih sampel akan non respons. Sementara target respons kalsel 100 persen.
Ketika pelatihan petugas nanti apakah akan ada link qna, dimana nanti inda bisa mengetik permasalahan di situ dan nanti innas menjawab?
- Tetap dianggap ditemukan. Sesuai konsep penduduk.
- Akan ada link permasalahan pelatihan petugas.
Laki-Laki (status cerai) dari rumah A dan Perempuan (status cerai) dari rumah B tinggal bersama di rumah C, saat di wawancara diketahui bahwa pasangan tersebut nikah siri.
Dokumen kependudukan KK masih masing-masing karena belum pernah diurus. Keduanya ada namanya di Prelist.
Keberadaan untuk Laki-Laki, Perempuan, dan keluarga yang ditinggalkan di rumah A/B?
Keduanya ditemukan dengan nomor bangunan sama di rumah C, menjadi 1 nomor urut keluarga dan 1 nomor urut ruta, KRT nya yg menanggung. Secara umum 2 keluarga dalam 1 BS bergabung dalam 1 rumah tangga, salah satu menjadi ruta induk dan satunya menjadi ruta yang bergabung. Ruta induk bisa diambil dari keluarga yang namanya menjadi KRT.
Kalau sebelumnya 1 rumah tidak masuk listing, tapi dalam rumah itu ada 2 keluarga. satu keluarganya baru nikah Januari 2024. Yang induk jadi keluarga baru dan yang baru nikah jadi rumah tangga baru?
Nanti pas tambah keluarga baru, rincian 7 isinya 2. Jadi total assignment yg ditambahkan ada dua
Kasus rumah tangga baru tadi yang sdh punya KK sendiri, di rincian nama kepala keluarga pecahan yg ditulis tetap nama kepala keluarga induk atau sesuai KK?
Kepala keluarga induk
Jika dua keluarga ini pengelolaan makan dan minumnya gabung 1 tetap ditambahkan 2 assign?
Jika pengelolaannya 1, maka satu assignment saja, keluarga baru.
Nomor urut rumah tangga kalau terdapat 2 SLS dalam 1 Blok Sensus apakah melanjutkan atau mulai lagi dari 1?
Melanjutkan nomor terbesar di SLS yang sebelumnya. Nomor urut rumah tangga berlanjut dari SLS 1 ke SLS berikutnya dalam satu BS.
Apakah boleh PML melakukan Unapprove hasil pemutakhiran?
Boleh. Selama belum ditarik sampel masih diperbolehkan memperbaiki isian pemutakhiran.
Kasus rumah tangga baru/keluarga baru, apakah kepemilikan Kartu Keluarga (yg sdh pisah KK) dipertimbangkan atau tidak?
Untuk kepemilikan KK tidak menjadi pertimbangan. Suatu keluarga yang membentuk rumah rangga ditemukan, apabila diketahui pecahan dari keluarga yang ada di prelist maka dianggap sebagai Rumah Tangga Baru.
Peta WB yang digunakan untuk pemutakhiran apakah peta kosong atau yang sudah terisi titik-titik/gambar
Yang sudah terisi titik-titik nomor bangunan hasil updating survei terakhir yang dilakukan/survei sebelumnya
Jika ada rumah tangga panel bergabung dengan ruta lain, dan tidak menjadi KRT, apakah ruta tersebut tetap didata sebagai ruta panel atau sampel panel kita berkurang
Ruta tersebut tetap menjadi sampel tetapi statusnya ganti KRT (hanya KK)
Nomer bangunan untuk keluarga baru meski berada di sebelah rumah dengan nomer bangunan terakhir apakah nomer bangunannya melanjutkan atau tetap ditambahkan abjad?
Bangunan baru yang letaknya di sebelah rumah dengan nomer bangunan terakhir penulisannya adalah menggunakan nomer bangunan terdekat ditambahkan dengan abjad
Jika nomer urut bangunan 1 tidak berada di barat daya bagaimana proses pemutakhirannya?
Jika dimungkinkan untuk melakukan renumbering nomer bangunan, maka pemutakhiran diutamakan untuk dimulai dari rumah paling barat daya. Diidentifikasi dahulu urutan tersebut, jika sudah rapi dan berurutan meskipun tidak dari BD, bisa dilanjutkan
Ini yang rumah tangga baru disitu ada 2 keluarga dan hanya 1 rumah tangga apakah harus dalam 1 bangunan?
Tidak mesti dalam 1 bangunan, yang penting masih dalam 1 BS dalam pengelolaan makan minumnya.
Batas SLS bisa diperbarui, apakah batas BS bisa diperbarui juga?
Hanya batas SLS, batas BS tidak bisa diupdate
Jika dalam 1 BS ada beberapa SLS maka no urut bangunannya bagaimana?
Jika terdiri dari beberapa SLS no bangunan independen tergantung ada di SLS mana. No urut rumah tangga dalam 1 BS berlanjut.
Jika anak baru nikah, sudah pecah kk dan membentuk ruta baru tapi masih tinggal satu rumah dengan keluarga orangtua, apakah ruta baru atau keluarga baru ?
Keluarga baru karena sudah pecah kk dan membentuk rumah tangga baru, kecuali belum pecah kk tapi mengelola sendiri maka dikategorikan rumah tangga baru
Prelist banyak dari SP2020,ditemukan keluarga gabungan ketika mau digabung nama keluarga induk tidak muncul. Sehingga petugas banyak logout terlebih dahulu.
Keluarga gabungan, keluarga induk sudah ditemukan, maka gabungan tinggal mengambil/mengikuti induk. Jika tidak muncul gunakan fitur muat ulang.
Apakah nanti akan ada error jika no urut rumah tangga double?
Infonya tidak mengisi secara manual lagi
Kejadian diatas apakah harus bolak balik buka kuesioner ya? Apalagi pada wilayah yang susah signal.
Proses signal dan sudah dilakukan sinkronisasi, proses loading membuka bolak balik, seharusnya bisa diinisiasi dengan membuka induk terlebih dahulu.
Di DSBS 005B keterangan RT 2 padahal di lapangan RT 5. Kita mengikuti batas wilayah BS atau bagaimana? berarti bisa jadi ada rumah tangga yang seharusnya tidak termasuk dalam batas peta BS
Mengikuti batas BS, ada kesalahan informasi SLS akan diupdate dan diperbaiki.