Program Magang di Pengadilan Agama Soe merupakan bagian dari upaya lembaga dalam mendukung peningkatan kompetensi dan pemahaman mahasiswa maupun pelajar terhadap dunia peradilan, khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Melalui kegiatan ini, peserta magang diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis mengenai tata kerja, etika profesi, dan pelayanan publik di pengadilan.
Dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran magang di Pengadilan Agama Soe, kini hadir DAMANG (Dashboard Monitoring dan Pendaftaran Magang Pengadilan Agama Soe). Platform ini merupakan sebuah inovasi dalam pelayanan publik yang dirancang untuk memfasilitasi calon peserta magang dalam mendaftar secara online, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pendaftaran.
Syarat Peserta Magang
Masih berstatus aktif sebagai pelajar atau mahasiswa pada lembaga pendidikan terkait.
Mengisi Formulir Pendaftaran Magang PA Soe melalui dashboard DAMANG.
Mengajukan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Soe dan ditandatangani oleh Ketua Jurusan/Program Studi atau Dekan Fakultas (untuk mahasiswa), serta Kepala Sekolah (untuk pelajar).
Bersedia mematuhi seluruh tata tertib dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama Soe selama pelaksanaan magang.
Ketentuan dalam Surat Permohonan Magang
Dalam surat permohonan resmi, peserta wajib mencantumkan informasi berikut :
a. Nama Pemohon
b. Kelas/Semester
c. Asal Sekolah/Universitas
d. Waktu Pelaksanaan Magang