Periode Pendaftaran
14 - 16 Maret 2022
REKRUTMEN CALON PETUGAS LONG FORM SP2020
BPS Kabupaten Tegal
Sensus Penduduk merupakan kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan survei pada tahun 2022. Kegiatan survei yang selanjutnya disebut sebagai pendataan Long Form SP2020 (LFSP2020) atau SP2020 Lanjutan semula direncanakan diselenggarakan pada tahun 2021. Akan tetapi dengan penyesuaian tata kelola di masa pandemi Covid-19, maka pendataan LFSP2020 ditunda ke tahun 2022.
Tujuan dari pendataan LFSP2020 yaitu untuk menyediakan data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan.
Dalam rangka mencapai tujuan di atas, BPS Kabupaten Tegal mengadakan rekrutmen calon petugas LFSP2020 sebanyak 294 orang yang terdiri dari Koordinator Tim (Kortim) sebanyak 74 orang dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) sebanyak 220 orang yang akan dialokasikan sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan. dengan periode pendaftaran tanggal 14 - 16 Maret 2022
Gambaran Umum Kegiatan Pendataan LONG FORM SP2020
Seluruh petugas wajib mengikuti pelatihan secara offline selama 4 hari yang akan diadakan pada awal bulan Mei 2022 dan akan dikontrak selama 45 hari.
Kegiatan lapangan LFSP2020 dilaksanakan pada Mei s.d Juni 2022, yang terdiri dari kegiatan pemutakhiran rumah tangga dengan moda PAPI (paper based) dan pencacahan dengan moda CAPI (Aplikasi Android).
Pelatihan
Pemutakhiran
Pencacahan
Tanggal Penting
Pendaftaran Online dan Tes Kompetensi 14 - 16 Maret 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Kompetensi 17 Maret 2022
Seleksi Wawancara 19 Maret 2022
Pengumuman Final Hasil Seleksi 28 Maret 2022
Persyaratan Petugas
Pendidikan minimal tamat SMA/SMK/Sederajat (dibuktikan dengan ijazah);
Usia 18-50 tahun pada 1 Mei 2022 (dibuktikan dengan KTP);
Sehat jasmani dan rohani;
Bersedia bekerja terikat kontrak;
Disiplin dan Komitmen;
Bersedia ditugaskan dimana saja (lintas desa maupun lintas kecamatan dalam satu kabupaten)
Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa (bagi Kortim) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);
Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/pegawai BUMN/BUMD;
Sedang tidak terikat kontrak dengan instansi lain (misalnya tidak berstatus pegawai PPPK);
Tidak sedang dalam masa kehamilan;
Diutamakan pernah menjadi Mitra BPS Kabupaten Tegal pada tahun 2019 -2022 atau pernah menjadi petugas sensus short form SP2020;
Memiliki rekam jejak yang baik selama menjadi mitra BPS Kabupaten Tegal;
Kortim diutamakan memiliki, menguasai dan mampu mengoperasikan laptop, microsoft office, dan browsing internet;
Memiliki dan mampu mengoperasikan smartphone Android yang masih berfungsi dengan baik (dapat dipasang aplikasi, koneksi internet dan GPS, email, browser, download file, file manager dan WhatsApp) dengan spesifikasi:
Minimal Operating System Android versi 4.4.2 (Kitkat), dengan fitur GPS Internal dan kamera
Kapasitas internal storage yang tersedia minimal 1 GB
Kapasitas minimal RAM 2 GB
Ukuran layar 5" (inch)
CPU/Processor Quad-Core 1.2 GHz
Dapat terkoneksi dengan internet, baik wifi atau jaringan 4G/LTE
Smartphone sudah ter-install aplikasi WhatsApp, memiliki nomor WhatsApp aktif dan email pribadi;
Diutamakan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;
Memiliki buku rekening tabungan bank BNI yang masih aktif atau jika tidak memiliki, bersedia membuka rekening tabungan bank BNI;
Sanggup melaksanakan instruksi dari BPS Kabupaten Tegal sesuai petunjuk di dalam buku pedoman.
Alur Seleksi
Alur seleksi pendaftaran calon petugas LFSP2020
Link Pengumuman, Pendaftaran, Contoh Berkas Lamaran dan Uji Kompetensi
Lokasi Kantor BPS KABUPATEN TEGAL
INFORMASI LEBIH LANJUT
Website : tegalkab.bps.go.id
Instagram : https://www.instagram.com/bps_kabtegal/
Facebook : https://www.facebook.com/BPSKabupatenTegal
Twitter : https://www.twitter.com/bpskabtegal
Telepon : (0283)4561190