Sebelum pelajaran dimulai menjadi petugas komisaris/kebersihan kelas menyiapkan alat bantu pelajaran seperti : kapur tulis/spidol, penghapus, daftar hadir dll.
Siswa harus menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan selama proses pemelajaran.
3.Siswa yang terlambat terlebih dahulu melapor pada guru piket, wali kelas/guru BP/BK.
4.Siswa yang akan meninggalkan kelas karena satu dan lain hal, harus mendapat izin dari guru yang mengajar di kelasnya.
5.Sebelum jam pertama dan sesudah jam terakhir selesai, Siswa diharuskan berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
6.Siswa yang berhalangan masuk sekolah karena suatu hal (sakit maupun izin) harus membuat surat keterangan tidak masuk sekolah.