ANTI MBANGKONG PLUS adalah Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kompetensi GTK dan Digitalisasi Layanan Kepegawaian Lainnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek
ANTI MBANGKONG PLUS adalah Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kompetensi GTK dan Digitalisasi Layanan Kepegawaian Lainnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek
DIGITALISASI LAYANAN KEPEGAWAIAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TRENGGALEK
Digitalisasi Layanan Kepegawaian bertujuan untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless), mendukung program Net Zero Carbon Pemkab Trenggalek serta peningkatan efisiensi dan efektifitas pekerjaan. Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan Digitalisasi layanan kepegawaian pada Dinas Pendidikan, dilaksanakan dengan menerapkan Digitalisasi Layanan Cuta Cula, Layanan Pengembangan Kompetensi ASN, dan Layanan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), usulan PLT KS, Mutasi bagi PNS serta layanan lainnya.
Note :
Pengajuan Cuti paling lambat tanggal 3 bulan berikutnya;
Pengajuan REKOMENDASI KEGIATAN paling lambat di-upload di Anti Mbangkong 7 hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan;
Pengajuan Sertifikat hanya akan dilayani jika ada Rekomendasi Kegiatan dan Laporan Pelaksanaan sesuai ketentuan;
Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala maksimal 1 bulan sebelum TMT KGB PNS yang bersangkutan;
Pengajuan Usulan PLT KS diajukan paling lambat 7 hari kerja sebelum berakhir masa tugas KS sebelumnya;
TIDAK DIBENARKAN mengurus secara offline ke Dinas Dikpora, semua BERKAS PENGAJUAN DISIMPAN di UNIT KERJA untuk kepentingan monitoring dan evaluasi.