KPR Sejahtera FLPP merupakan program kredit pemilikan rumah dengan berbagai kemudahan yang ditujukan bagi Masyarakat dengan penghasilan tertentu dari Pemerintah yang dikelola oleh BP Tapera dan disalurkan oleh Bank Mandiri.
Suku bunga 5% tetap sepanjang jangka waktu kredit
Jangka waktu kredit panjang hingga 20 tahun
Uang muka ringan mulai dari 1%
Agunan bebas biaya PPN
Terdapat pemberian Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari pemerintah sebesar
Selain Papua dan Papua Barat, SBUM 4 Juta
 Papua dan Papua Barat, SBUM 10 Juta
Syarat:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
Berusia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan.
Untuk TNI/POLRI berlaku ketentuan :
Usia min. 18 tahun
Masa kerja kurang dari 3 bulan sejak taggal pengangkatan, dapat menggunakan Keterangan Penghasilan dari Instansi.
Baik pemohon dan pasangan (Suami/Istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah.
Pegawai tetap dengan masa kerja min. 3 bulan atau pegawai kontrak dengan masa kerja min. 2 tahun.
Memiliki total penghasilan per bulan
Pegawai
Dokumen formulir aplikasi KPR yang dilengkapi foto terbaru pemohon dan pasangan
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan yang terdaftar di Dukcapil
Fotokopi Kartu Keluarga tebaru yang terdaftar di Dukcapil
otokopi Surat Nikah/Cerai atau Surat Pernyataan Belum Menikah dari Kelurahan (jika belum menikah)
Fotokopi NPWP;
Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari perusahaan
Surat Keterangan Kerja
Fotokopi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
Surat Penawaran Rumah (SPR) dari Developer
Surat Pernyataan Pemohon KPR Bersubsidi ditandatangani Pemohon dan Pasangan
Surat Permohonan Subsidi Bantuan Uang Muka.