Ketenaga Kerja PT. Hevea MK I Palembang
Ketenaga Kerja PT. Hevea MK I Palembang
1. Direktur Utama
Bertanggung jawab melaksanakan kebijakan Dewan Komisaris,mengendalikan kebijakan umum dalam operasi perencanaan dan program perusahaan, mengambil inisiatif serta membuat perjanjian-perjanian dan kontrak kerja dengan pihak luar organisasi, memeriksa dan menyetujui setiap pengeluaran kas, memutuskan penerimaan dan penempatan sumber daya manusia untuk posisi utama, menandatangani surat-surat dan kontrak-kontrak penjualan, dokumen pelayaran, bank dan lain-lain.
2. Direktur
Bertanggung jawab atas perkembangan dan kelangsungan organisasiperusahaan, memeriksa dan menyetujui setiap pengeluaran kas, memutuskan penerimaan dan penempatan sumber daya manusia untuk posisi utama.
3. Kepala Pabrik
Bertanggung jawab terhadap Direktur, bertanggung jawab terhadap semua kegiatan, kelancaran di pabrik dan melakukan koordinasi serta pengawasan pelaksanaannya.
4. Kasir
Menerima, menyimpan dan membayar semua transaksi melalui kaspengeluaran dalam buku kas harian, menolak pembayaran transaksi yang tidak sesuai dengan prosedur atau tidak ada persetujuan dari kepala pabrik.
5. Kepala Bagian Exsport
Bertanggung jawab terhadap kepala pabrik, membuat schedule export,memberitahu pengiriman barang ke pabrik.
6. Kepala Bagian Administrasi/Personalia
Menerbitkan surat yang berkaitan dengan data personalia, mengkoordinir kelengkapan surat-surat dan dokumen pekerja, menerima atau menolak setiap permintaan penambahan tenaga kerja dari epartemen lain dengan memperhatikan rencana tenaga kerja yang ada.
7. Kepala Bagian Laboratorium SIR
Membawahi analisis dan pekerja yang berada di bagian/ jajaran laboratorium, mengatur pembagian tugas kerja personil dibagian / jajaran laboratorium.
8. Kepala Bagian Produksi Blanket Basah dan Crumb Rubber
Membawahi para kerani dibagian / jajaran produksi blanket basah dan crumb rubber, memberikan izin tidak masuk kerja dan cuti bagi personil dibagian / jajaran produksi blanket basah an crum rubber sesuai dengan ketentuan / kebijakan kepala pabrik.
9. Kepala Bagian Teknik/ Bengkel
Membawahi bagian teknik termasuk listrik dan bengkel,memberikan izin meninggalkan tempat kerja bagian personil dibagian teknik sesuai dengan ketentuan / kebijakan kepala pabrik.
10. Kepala Bagian Perbekalan
Meminta konfirmasi ke bagian gudang atas barang yang akan dibeli, melakukan pengecekan atas keabsahan formulir pembelian, menolak barang
material/ jasa yang tidak sesuai dengan surat pesanan.
11. Kepala Bagian Pembelian/ Penerimaan B.Baku
Menentukan bahan baku yang akan di proses, memberikan identitas dan status pada bahan baku, membuat grafik produksi, menentukan menerima atau menolak bahan yang ditawarkan.18
12. Analis
Melaksanakan kegiatan atau tugas sesuai dengan job yang ditentukan atau ditetapkan oleh kepala bagian laboratorium setiap tiga bulan sekali, melakukan pengujian contoh dan menerima contoh dari bagian produksi crumb rubber.
13. Kerani Produksi Blanket Basah
Menjaga kelancaran proses, konsistensi mutu secara terkendali dan meningkatkan produktivitas, mengatur penempatan atau jumlah personil sesuai dengan keperluan berdasakan intruksi kerja.
14. Kerani Produksi Crumb Rubber
Mengatur penempatan atau jumlah personil dibagian atau jajaran produksi crumb rubber sesuai keperlan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala bagian, mengambil tindakan dan langkah dengan cepat jika proses sedang berjalan atau produksi yang dihasilkan terdapat ketidaksesuaian berdasrkan petunjuk pada intruksi kerja.
15. Kepala Bagian Gudang Material
Bertanggng jawab atas persedian baang dan material sesuai stock minimum,mendata keluar masuknya barang dan material kedalam kartu stock.
16. Operator
Melakukan persiapan , pengoperasian , pengawasan dan penjagaan kelancaran peralatan atau mesin-mesin termasuk pelumasan sesuai dengan schdule atau berdasarkan intruksi kerja.19
17. Tenaga Laboran ( Pembantu Analis)
Melakukan penyimpanan arsip , membersihkan atau merapikan tempat dan lingkungan kerja di bagian laboratorium.
18. Tenaga Auditor
Melakukan persiapan , pengoperasian , pengawasan dan penjagaan kelancaran peralatan atau mesin-mesin termasuk pelumasan sesuai dengan schedule atau berdasarkan intruksi kerja.
19. Pusat Pengendalian Dokumen
Membantu wakil menajemen menyiapkan, menerbitkan, mendistribusikan dokumen yang berkaitan dengan sistem mutu, menerbitkan dokumen yang telah disepakati oleh wakil manajemen dan kepala bagian terkait.
20. Wakil Manajemen
Menjamin bahwa proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu ditetapkan dan dipelihara. Ikut serta mencari langkah-langkah dalam hal pemenuhan persyaratan pelanggan.
21. Kerani Sortir dan Timbang
Bertanggung jawab kepada kepala bagian pembelian bokar, mengatur penempatan bahan baku berdasarkan kebijakan yang telah ditentukan atau itetapkan oleh kepala bagian.
22. Satpam
Bertanggung jawab mengenai keamanan lingkungan pabrik, melakukankoordnasi mengenai pelaksanaan pengamanan dilingkungan pabrik, memverifikasi keluar masuk orang dan barang dari dalam dan keluar pabrik,mengatur pembagian tugas kerja personil dibagian atau jajaran satuan pengamanan.