CAMAT CIKIDANG
HASANUDIN, S.STP., M.Si
CAMAT CIKIDANG
HASANUDIN, S.STP., M.Si
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Swt yang telah memberikan segala Rachman dan Rahimnya, hingga sekelompok kecil Aparatur Sipil Negara yang berhimpun di Kantor Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, terutama dalam bidang Pelayanan Masyarakat, Pemerintahan Umum, Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Pembanguan Masyarakat tahun 2023.
Seperti yang dimaklumi, bahwa penyajian informasi dan data untuk keperluan publik, menjadi sebuah keniscayaan yang sulit untuk terbantahkan. Apalagi diera melenial saat ini, dimana semua informasi dan data yang dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan, menjadi hak penuh publik untuk dapat diakses secara terbuka pula.
Amanat UU No 14 tahun 2008 pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa, setiap Informasi Publik bersipat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi Publik. Selanjutnya pada pasal 3 poin a menegaskan bahwa penyelenggara pemerintahan harus menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan kebijaan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan kebijakan publik.
Atas dua alasan tersebut diatas, maka pemerintah Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, berupaya semaksimal mungkin, menyusun dan menerbitkan Profil Kecamatan yang berisikan informasi dan data tentang Kecamtan Cikidang, yang kemudian dipublikasikan melalui Akun Media sosial/Web resmi milik Pemerintahan Kecamatan Cikidang.
Mudah-mudahan informasi dan data yang tersaji, bermanfaat untuk semua orang. Akhirnya ucapan terimakasih, patut disampaikan kepada semua pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin dengan segala kemampuan yang ada, guna mewujudkan Profil Kecamatan Cikidang ini.
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ