CERAI TALAK
CERAI TALAK
Surat permohonan rangkap 7 (tujuh).
Fotokopi KTP Pemohon.
Asli dan Fotokopi Kutipan/Duplikat Akta Nikah Pemohon.
Apabila Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya, maka menyerahkan Surat Keterangan dari Desa yang menerangkan bahwa Termohon tidak diketahui lagi keberadaannya.
Membayar Panjar Biaya perkara.