"Ayo Tes HIV dan Sifilis, Gratis, Rahasia, dan Aman"
https://youtu.be/NAVQj6DM8g0?si=lCG7fsUrNWPq2hsj
https://youtu.be/0LYvDxFJ0mY?si=QI7DtBWy9gs0rJBV
https://youtu.be/p8GqwtqfnnM?si=ykaRUSSULFIjoRxg
https://youtu.be/fQ0dn83UY0c?si=ZhhSMoKX8J78jFsY
https://youtu.be/tILGAq24Jqs?si=O1Dg90xGyQMDUCR_
https://youtu.be/CuhPTHnwSFo?si=z5yJO7wtE0N9dYcn
Merupakan Inovasi dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, edukasi, skrining, dan pengendalian penyakit HIV/AIDS serta Infeksi Menular Seksual (IMS) di wilayah kerja Puskesmas Renggiang. Melalui pendekatan jemput bola dan pelayanan terintegrasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar serta akses pemeriksaan HIV dan sifilis secara mudah, cepat, dan tanpa stigma.
HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. Tingkat pengetahuan masyarakat yang masih rendah, stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), serta rendahnya cakupan pemeriksaan HIV dan sifilis menjadi tantangan dalam upaya pengendalian penyakit tersebut.
Wilayah kerja Puskesmas Renggiang memiliki kondisi geografis yang cukup luas dengan akses masyarakat yang beragam. Kondisi ini mengakibatkan sebagian masyarakat belum mendapatkan pelayanan skrining HIV dan IMS secara optimal.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik kesehatan, UPT Puskesmas Renggiang mengembangkan CERAH BERKESAN (Pencegahan Penularan HIV/AIDS dan IMS Bersama Puskesmas Renggiang) sebagai strategi peningkatan deteksi dini, edukasi kesehatan, konseling, dan pemeriksaan HIV serta sifilis melalui pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, IMS dan Hepatitis Viral.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik.
Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.
Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur.
Meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS serta IMS melalui edukasi, skrining, dan deteksi dini pada masyarakat