Kavling Budidaya Buvica Garden adalah kavling salah satu Kawasan kebun standar eksport dengan komoditas utama pisang cavendish, dan Vanili Planifolia. Tujuan utamanya utk mendatangkan keuntungan financial kepada pemilik kavling, pengelola, dan petani dari tiap hasil panen kebun yang diolah.
Betul yang kami jual ini adalah tanah kavling ukuran 1oo mtr2, namun tanah di kami adalah sebagai media tanam karena konsen utama kami adalah pengolahan tanamannya sehingga produktif dan menghasilkan panen.
Pisang cavendish akan di kirim ke Timur tengah, kemudian vanili akan di kirim ke Australia oleh masing -masing eksportir, jadi sudah tidak perlu hawatir dengan penyaluran hasil panen.
Waktu panen perdana Buvica Garde dibagi 2 yaitu
Pisang cavendish 1 tahun dari masa tanam
Vanili Planifolia 3 tahun dari masa tanam
Konsep yang usung kavling budidaya Buvica Garden adalah berkebun, berlibur, dan berwisata di Bogor Timur
PT.KARYA GEMILANG SALILANA
Dedikasi aksi kebaikan untuk alam dan manusia sekaligus tempat untuk menyalurkan persiapan kecukupan bekal pangan masa depan.
Didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor795 tanggal 07 Juli 2020 dibuat di hadapan Notaris Arie Prawira Sholeh, S.H., M.Kn, berkedudukan di Kabupaten Cirebon yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00209.AH.02.01. Tahun 2020 tanggal 06 April 2015
Visi
Menjadi perusahaan produsen hasil tani dan developer Pertanian yang terbaik, selalu berinovasi gemilang tanpa henti.
Misi
Fokus berinovasi dan memberikan kepuasan pada konsumen
Fokus melahirkan produk berkualitas
Mengangkat produk lokal indonesia menjadi tuannya di negeri sendiri dan internasional melalui system jaringan distribusi yang di terapkan.
Membuat setiap konsumen bangga saat membelinya dan meraih semua harapan yang di inginkannya, mulai dari pelayan, keamanan kepemilikan, dan produk berkualitas terbaik.
Kavling Budidaya Buvica Garden berlokasi di Jl Raya Tonjong Cibatu tiga, Kec.Cariu, Kab. Bogor.
Legalitas Kavling Buvica Garden adalah AJB. untuk naik SHM kita bisa bantu urus oleh Notaris kami
Proses AJB paling selambat-lambatnya 6 bulan dari pembayaran DP/Pelunasan
Harga sudah termasuk semuanya, selain IPL di tahun pertama setelah kavling sudah mulai ditanami
Iuran Perawatan itu hanya sebesar 200rb/bulan, dengan garansi kebun terawatt dengan maksimal dan produktif sampai panen.
Uang Booking Fee dapat dikembalikan (refund) apabila pembatalan dilakukan paling lama 7 hari dari pembayaran booking fee, bila lebih dari 7 hari maka menjadi hak developer.
Pembayaran DP (Downpayment/Uang Muka) dilakukan maksimal 7 hari dari pembayaran Booking Fee.
Berikut alurnya :
Calon pembeli melakukan survey ke lokasi.
Calon pembeli memilih unit yang diinginkan.
Calon pembeli menyerahkan Foto Copy KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga
Calon pembeli melakukan pembayaran booking fee sebesar Rp 5.000.000
Admin akan membuatkan kwitansi pembayaran, SPK (Surat Pemesanan Kavling ) dan diserahkan ke pembeli.
Pembeli melakukan pembayaran DP (Downpayment/DP) maksimal 7 hari dari pembayaran booking fee.
Admin akan membuatkan kwitansi pembayaran dan akan diserahkan ke pembeli.
Admin akan mengajukan Draft AJB ke notaris maksimal 1 bulan pembeli akan dijadwalkan untuk penandatanganan
Admin akan proses AJB kavling yg dibeli ke atas nama pembeli bersangkutan.
10. AJB akan diterima paling cepat 6 bulan setelah tanda tangan draft AJB oleh pembeli