Akad kerja sama adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan suatu kegiatan secara bersama berdasarkan hak, kewajiban, dan tujuan yang telah disepakati. Kerja sama dilakukan dengan prinsip kejelasan, kejujuran, tanggung jawab, dan saling menguntungkan agar hubungan antar pihak dapat berjalan dengan baik.Â