Pengurus BSO IPA Mengajar HIMA IPA FMIPA UNY adalah mahasiswa aktif Departemen Pendidikan IPA FMIPA UNY maksimal semester 4 yang memiliki minat dan mengikuti rangkaian pendaftaran sebagai pengurus BSO IPA Mengajar HIMA IPA FMIPA UNY.
Setiap pengurus organisasi berhak:
a. Mendapat perlakuan yang sama dari organisasi.
b. Menyampaikan pendapat dan keinginannya kepada organisasi.
c. Meminta pertimbangan kepada anggota dalam mengambil kebijakan yang dianggap perlu.
Setiap pengurus organisasi berkewajiban:
a. Menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi lainnya.
b. Andil dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan kemajuan organisasi.
c. Menjaga nama baik organisasi.
d. Menjunjung tinggi disiplin organisasi.
e. Melaksanakan program kerja dan kegiatan yang telah disahkan dalam Rapat Kerja BSO IPA Mengajar HIMA IPA FMIPA UNY dengan penuh rasa tanggung jawab.
f. Memberikan Laporan Pertanggungjawaban dalam Musyawarah Anggota BSO IPA Mengajar HIMA IPA FMIPA UNY di akhir kepengurusan.
Struktur Organisasi BSO IPA Mengajar
Direktur
a. Direktur merupakan pemimpin tertinggi dalam kepengurusan BSO IPA Mengajar HIMA IPA FMIPA UNY.
b. Direktur bertugas untuk memimpin pengelolaan organisasi.
c. Direktur hanya dapat dipilih dan diberhentikan melalui Musyawarah Anggota.
Sekretaris
Sekretaris bertugas melaksanakan pengelolaan administrasi kesekretariatan organisasi.
Bendahara
Bendahara bertugas untuk melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan organisasi.
Divisi - Divisi
BSO IPA Mengajar HIMA IPA FMIPA UNY terdiri dari 3 divisi yaitu:
a. DNA (Domestic Nature Academician) adalah divisi dengan ranah pendidikan formal yang berkaitan langsung dengan institusi.
b. RNA (Real Nature Academician) adalah divisi dengan ranah pendidikan informal yang terjun langsung ke masyarakat.
c. MRNA (Media and Relationship Nature Academician) adalah divisi dengan ranah kerja berupa pengembangan media dan perhubungan masyarakat.
Setiap divisi dipimpin oleh kepala divisi dan dibantu oleh beberapa staf.