Peraturan tata tertib rutin asrama mencakup aturan hari -hari biasa, aturan hari minggu biasa, hari raya gereja, dan Dari raya nasional, dan hari raya khusus yang berlaku dan perlu dilaksanakan dalam komunitas asrama.
a. Aturan Tata Tertib Hari Biasa
Waktu Kegiatan
04.00 : Bangun pagi untuk anggota asrama puteri.
04.30 : Bangun pagi untuk anggota asrama putera.
05.10 : Doa pagi bersama di Kapela.
05.30 : Perayaan Ekaristi.
06.05 -06.30 : Sarapan.
06.30 -07.00 : Persiapa n ke sekolah pintu a srama dikunci.
07.15 -13.00 : Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
13.00-13.30 : Makan siang.
13.30 -14.00 : Bereskan alat makan dll.
14.00-15.30 : Istirahat Siang.
15.30 -17.00 : Olahraga dan kegiatan pribadi : cuci, setrika dll.
17.00 -18.00 : Persiapan Studi Wajib I, Cuci, Setrika.
18.00 -19.00 : Studi Wajib
19.00 -19.30 : Makan Malam.
19.30 -19.45 : Bereskan alat makan dll.
19.45 -21.00 : Studi Wajib II
21.00 -22.00 : Rekreasi
22.00 -22.30 : Doa malam dan baca Kitab Suci (Pada bulan Maria diadakan doa Rosario)
b. Aturan Hari Minggu, Hari Raya Gereja, dan Hari Raya Nasional
Waktu Kegiatan
05.00 : Bangun pagi untuk anggota asrama putera.
05.40 : Doa pagi bersama di Kapela.
06.00 -07.00 : Perayaan Ekaristi.
07.00 -07.30 : Sarapan.
08.00 -09.00 : Kerja
09.00 -11.45 : Olahraga dan kegiatan pribadi: cuci, setrika dll.
12.00 -12.30 : Makan siang.
15.30 -17.00 : Olahraga dan kegiatan pribadi: cuci, setrika dll.
17.00 -18.30 : Mandi dan studi Wajib I
18.30 -19.00 : Vesper
19.00 -19.30 : Makan Malam.
19.30 -19.45 : Bereskan alat makan dll.
19.45 -21.00 : Studi Wajib II
21.00 -22.00 : Rekreasi
22.00 -22.30 : Doa malam dan baca Kitab Suci (Pada bulan Maria diadakan doa Rosario)
c. Aturan Kegiatan Khusus
Hari Kegiatan Waktu
Senin : Salve 18.30
Rabu dan Sabtu : Kerja Pos 15.30-16.30
: Latihan Koor 18.00 -19.00
Kamis : Misa Komunitas 18.00 -19.00
Sabtu : Kompletorium 20.00 -20.30
Minggu : Vesper 18.30 -19.00
Minggu I dan III : Minggu Keluar Trikara 09.00 -14.00
Minggu I I dan IV : Minggu Keluar Assyur 09.00 -14.00
Peraturan tata tertib rutin asrama mencakup aturan hari -hari biasa, aturan hari minggu biasa, hari raya gereja, dan Dari raya nasional, dan hari raya khusus yang berlaku dan perlu dilaksanakan dalam komunitas asrama.
a. Tata Tertib Kerja
Kerja dalam bentuk apapun dan jenis apapun sangat b erkaitan dengan upaya pengemban gan martabat manusia. Pekerjaan dilaksanakan tidak hanya sebatas usaha pemenuhan kebutuhan jasmani manusia tetapi juga merupakan usaha pengembangan keterampilan dan membina sikap mental -spiritual seperti kerja sama, tanggung jawab, kejujuran, semanagat dan kerajinan. Maka ada beberapa aturan pelaksanaan kerja dalam komunitas asrama yakni:
Setiap anggota warga asrama wajib mengambil bagian secara aktif dalam setiap pekerjaan rutin se bagai mana diatur dalam aturan harian di asrama.
Setiap anggota warga asrama berusaha hadir memulai dan mengakhiri pekerjaan pada waktunya di tempat mana bertugas.
Pekerjaan apa pun yang ditangani setiap anggota warga asrama dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab sampai tuntas dan selesai.
Koordinator dari masing-masing pekerjaan bertanggung jawab atas keselamatan alat-alat dan sarana-sarana kerja.
b. Tata Tertib Olahraga Dan Berolahraga
Olahraga merupakan aktivitas jasmani dan pembinaan mentalitas, sikap dan tindakan untuk hidup sehat dengan sasaran meningk atkan pertumbuhan dan pengemban gan jasmani, kemampuan dan keterampilan mental, sosial dan emosional yang serasi, selaras dan seimbang sambil membentuk sikap hidup disiplin dan perilaku seperti keju juran, kerja sama, dan tanggung jawab. Maka ada beberapa aturan berolahraga dalam komunitas asrama yakni:
Setiap anggota warga asrama wajib mengambil bagian secara aktif dalam semua kegiatan olahraga.
Setiap anggota warga asrama wajib bertanggung jawab atas setiap pelaksanaan kegiatan olahraga dan keselamatan alat-alat serta sarana-sarana olahraga.
Setiap anggota warga asrama memulai dan mengakhiri kegiatan olahraga pada waktunya.
Setiap anggota warga asrama melaksanakan kegiatan olahraga dengan kostum olahraga.
c. Tata Tertib Di Kamar Makan
Kamar makan adalah tempat dimana semua warga asrama saling memberi, menerima, saling berbagi, dan mengambil bagian dalam kebahagiaan dan kegembiraan yang diwujudkan melalui makan bersama. Demikian halnya, kamar makan ju ga merupakan tempat dimana semua warga asrama dapat mengembangkan sifat -sifat dan sikap sosial seperti kebersamaan, saling melayani, tenggang rasa dan penguasaan diri. Oleh karena itu setiap warga asrama perlu memperhatikan beberapa aturan ketika berada di kamar makan makan pada waktu makan bersama:
Setiap anggota warga asrama diharapkan untuk datang tepat waktu di ruang makan sesuai dengan waktu dan jam-jam makan yang telah ditentukan dan disepakati dalam aturan tata tertib harian.
Setiap anggota warga asrama wajib berpakaian rapih dan sopan bila memasuki kamar makan untuk makan bersama.
Pengumuman ataua pemberitahauan yang mengganggu suasana makan hendaknya dihindari.
Perlengkapan makan miliki pribadi dibersihkan pada waktunya setelah makan dan ditempat kan pada tempat yang telah disediakan.
Setiap anggota warga asrama wajib bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara kebersihan ruang makan dan sekitarnya. Kebersihan dan kerapian kamar makan diatur dan dilaksanakan sesuai dengan aturan harian yang berlaku.
Hal-hal mendetail tentang etiket makan disampai kan pada kesempatan pembinaan rutin.