INGIN DATANG KE KANTOR atau TELPON KAMI ?
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Kegiatan menabung dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya menyimpan di rumah, seperti di bawah bantal, di bawah tempat tidur, ataupun menyimpannya di bank. Jika menyimpannya di bank, maka pemilik tabungan akan mendapatkan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan.Â
Menabung di BPR juga dapat dilakukan dengan jumlah setoran kecil dalam bentuk uang receh. Uang receh selama ini mungkin sering dibiarkan tercecer di rumah karena nilainya sangat kecil, padahal dengan menabung uang receh ke BPR, berarti kita telah ikut meningkatkan manfaat uang receh yang sangat dibutuhkann sebagai alat transaksi di lingkungan usaha eceran seperti di pasar tradisional, warung, toko pracangan, dan lain-lain.
Manfaat Menabung di BPR
Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik.
Biaya administasi ringan bahkan ada yang bebas biaya.
Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa.
Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil atau receh.
Tabungan di BPR dapat digunakan sebagai agunan kredit.
Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR.
BPR dapat melayani tabungan secara berkelompok sebagai bagian dari pembiayaan.
Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlalu.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menabung di BPR
Mintalah informasi yang sejelas-jelasnya tentang ketentuan saldo minimum, bunga, dan biaya administrasi bulanan, agar saldo tabungan anda tidak terkikis habis oleh biaya administrasi yang dibebankan oleh BPR.
Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) agar tabungan Anda aman.
Periksalah selalu saldo tabungan baik saat menyetor maupun menarik tabungan.
Pastikan transaksi (setoran dan atau penarikan) telah tercetak dalam buku tabungan.