Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) merupakan satuan administrasi pangkal (Satmingkal) dalam penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan dalam memperkuat Perekonomian pedesaan yang mengandalkan pada Sektor Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan. BPP merupakan garda terdepan dalam pengawalan dan sinergi program-program pembangunan pertanian, terutama mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Sebagai unit kerja non struktural BPP selama ini telah menjalankan fungsinya sebagai tempat interaksi para penyuluh pertanian, pelaku utama dan pelaku usaha pertanian. Oleh karenanya, BPP memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian.
Balai Penyuluhan Pertanian Kec. Compreng adalah salah satu BPP dari 30 BPP yang ada di Kabupaten Subang. Banyak pengalaman dan proses pembelajaran yang telah dilewati dari tahun ke tahun yang membawa kami terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan rencana strategis Kementerian Pertanian.
Sebagai garda terdepan kami siap memberi penyuluhan yang baik kepada para petani terutama untuk memastikan penerapan teknologi pertanian dan pendampingan lainnya di lapangan. Semoga BPP Compreng terus maju dan takkan surut untuk melayani kepentingan petani tanpa pamrih dan ikhlas.