Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang ramah lingkungan yang bersifat hukum pengembalian (low of return) yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah ternak yang selanjutnya bertujuan untuk memenuhi makanan pada tanah yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah
mikroorganisme lokal (MOL) banyak ditemukian di lapang dan sudah terbukti bermanfaat sebagai decomposer, pupuk hayati dan pestisida hayati.. pemanfaatan MOL mempunyai keuntungan dari segi biaya yang relatif murah dan kemudahan aplikasi . selain sebagai decomposer, MOL juga dapat digunakan sebagai pupuk dan pestisida hayati yang dapat diaplikasikan secara langsung ke tanaman.
kelompok tani "SRI MAKMUR" telah menyediakan beraneka ragam bibit sayur .