Asas Layanan Bimbingan dan Konseling
Kerahasiaan
Yaitu asas layanan yang menuntut konselor atau guru Bimbingan dan Konseling merahasiakan segenap data dan keterangan tentang peserta didik/konseli, sebagaimana diatur dalam kode etik bimbingan dan konseling.
Kesukarelaan
Asas kesukaan dan kerelaan peserta didik/konseli mengikuti layanan yang diperlukannya.
Keterbukaan
Yaitu asas layanan konselor atau guru Bimbingan dan Konseling yang bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan dan menerima informasi.
Keaktifan
Yaitu asas layanan konselor atau guru Bimbingan dan Konseling kepada peserta didik/konseli memerlukan keaktifan dari kedua belah pihak.
Kemandirian
Yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang merujuk pada tujuan agar peserta didik/ konseli mampu mengambil keputusan pribadi, sosial, belajar, dan karir secara mandiri.
Kekinian
Yaitu asas layanan konselor atau guru Bimbingan dan Konseling yang berorientasi pada perubahan situasi dan kondisi masyarakat di tingkat lokal, nasional dan global yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan peserta didik/konseli.
Kedinamisan
Yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang berkembang dan berkelanjutan dalam memandang tentang hakikat manusia, kondisi-kondisi perubahan perilaku, serta proses dan teknik Bimbingan dan Konseling sejalan perkembangan ilmu bimbingan dan konseling.
Keterpaduan
Yaitu asas layanan konselor atau guru Bimbingan dan Konseling yang terpadu antara tunjuan bimbingan dan konseling dengan tujuan pendidikan dan nilai – nilai luhur yang dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat.
Keharmonisan
Yaitu asas layanan konselor atau guru Bimbingan dan Konseling yang selaras dengan visi dan misi sekolah, nilai dan norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
Keahlian
Yaitu asas layanan konselor atau guru Bimbingan dan Konseling berdasarkan atas kaidah-kaidah akademik dan etika profesional, dimana layanan bimbingan dan konseling hanya dapat diampu oleh tenaga ahli bimbingan dan konseling.
Tut Wuri Handayani
Yaitu suatu asas pendidikan yang mengandung makna bahwa Konselor atau guru Bimbingan dan konseling sebagai pendidik harus memfasilitasi setiap peserta didik/konseli untuk mencapai tingkat perkembangan yang utuh dan optimal.
Bimbingan Konseling SMA Negeri 1 Semaka 2022