BKB PAUD MANYAR 014 terbentuk sebagai Program Kerja POKJA II PKK, dengan misi memberikan layanan pendidikan anak usia dini dilingkungan RW 014 dan sekitarnya, terutama bagi warga yang tidak mampu, secara ekonomi untuk menyekolahkan anaknya di jenjang usia dini. Dengan berbekal tekad dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga ini pada tahun 2011 sudah terbentuk, dengan diketuai oleh Tati Nurhayati. Dikarenakan adanya sesuatu hal dengan Ketua TP. PKK kelurahan dan bapak RW sebagai salah satu pendiri. Oleh karena itu Kelurahan menerbitkan S.K. Lurah Cipinang Besar Utara Nomor : 13 Tahun 2016. Berdasarkan S.K. Kelurahan, kami mengajukan pembuatan Akte Notaris untuk lembaga yang selanjutnya mengajukan permohonan S.K Izin Operasional ( saat itu namanya izin Prinsip ). Akte Notaris bernomor 29 Tanggal 17 Oktober 2014 dan Izin Pendirian PAUD bernomor 6/A.6/31.75.03.1008/1.851.192/2018 tanggal 25 Juni 2018, dengan nama lembaga BKB PAUD MANYAR 014.
Seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan peningkatan mutu, maka pendidik dan tenaga kependidikan BKB MANYAR 014 terus membenahi dan membekali diri dengan mengambil Sarjana Pendidikan AUD yang diselenggarakan oleh STKIP KUSUMANEGARA yang bekejasama dengan kecamatan dan kelurahan dengan biaya yang terjangkau.
Dengan dukungan pihak aparat RW, T.P. PKK, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar, Lembaga BKB PAUD MANYAR 014 terus mengembangkan dirinya sehingga dapat memberikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang terbaik untuk masyarakat.