Regulasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya
Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
1. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (terkait pelaksanaan tugas ASN dalam pengadaan).
2. Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Peraturan LKPP
Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.
Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Dokumen Pemilihan.
4. Surat Edaran LKPP
Surat Edaran Kepala LKPP terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang masih berlaku.
Surat Edaran mengenai penggunaan Katalog Elektronik dan e-Purchasing.
5. Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengadaan (apabila telah diterbitkan).
Peraturan Gubernur Papua Barat Daya mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (jika tersedia).
6. Standar Operasional Prosedur (SOP)
SOP Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa.
SOP Konsultasi Pengadaan.
SOP Pelayanan Informasi Pengadaan.
SOP Monitoring dan Evaluasi Pengadaan.
7. Pedoman dan Panduan
Panduan Penggunaan SPSE.
Panduan Penggunaan SIRUP.
Panduan Penggunaan e-Katalog.
Panduan Penyusunan Dokumen Pemilihan.
Panduan Manajemen Risiko Pengadaan.