PSIKOTROPIKA
BAHAYA PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA
Kompetensi Dasar:
3.11. Mengevaluasi bahaya penggunaan senyawa psikotropika dan dampaknya terhadap kesehatan diri, lingkungan, dan masyarakat
4.11. Melakukan kampanye narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar
Tujuan:
Setelah kegiatan pembelajaran ini diharapkan kalian mampu mengevaluasi pemahaman diri tentang bahaya penggunaan senyawa psikotropika terhadap kesehatan diri, lingkungan dan masyarakat.
Tinjauan Islam tentang Psikotropika
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung (QS.Al-Maidah:90).
Amatilah gambar disamping? Dapatkah kalian memberikan ilustrasi mengenai gambar tersebut? Dapatkah kalian menjelaskan mengapa terjadi perubahan drastis pada wajah orang tersebut. Dapatkah kalian menganalisis penyebab dari perubahan tersebut? .................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
.................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
.................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Pengertian NAPZA
NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. NAPZA merupakan zat-zat yang jika dikonsumsi akan memengaruhi sistem saraf pusat sehingga dapat mengubah perasaan dan cara berfikir orang yang menggunakannya.
NAPZA terdiri atas:
Narkotika: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang menyebabkan penurunan atau erubahan kesadaran, hilangnya rasa, dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, dan bukan narkotika yang dapat menyebabkan perubahan terhadap pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat adiktif: zat atau obat yang dapat menyebabkan ketagihan (adiksi). Jika zat psikoaktif digunakan secara ilegal akan menyebabkan masalah serius karena dapat mempengaruhi otak dan perilaku pemakainya. Penyalahgunaan zat psikoaktif ini dapat menyebabkan ketergantungan fisik yang disebut adiksi (ketagihan).
Jenis NAPZA
Zat psikoaktif masuk ke dalam tubuh melalui mulut (merokok dengan pipa), hidung (menghisap zat dalam bentuk uap atau bubuk) dan dengan suntikan.
Golongan Stimulan Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus sehingga meningkatkan kerja organ. Misalnya, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, mengecilkan pupil dan meningkatkan gula darah. Jadi, stimulan memberikan rangsangan pemakainya untuk menggunakan tenaganya lebih cepat dan tidak merasakan sakit. Senyawa yang termasuk golongan stimulan, yaitu sebagai berikut:
Amfetamina , meliputi dekstroamfetamina, metamfetamina/sabu-sabu, ritalin dan deksdedrin
Ekstasi, mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh.
Kokain, dapat memicu metabolisme sel, menimbulkan efek adiksi yang sangat kuat, dan mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi.
Kafein, terdapat dalam biji kopi, daun the, buah kola, dan guarana
Alkohol, merupakan minimum hasil fermentasi buah-buahan, sayursayuran, dan biji-bijian.
Golongan Depresan merupakan obat penghambat fungsi neuron dalam sistem saraf pusat.
Obat depresan berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu dapat mengurangi kegiatan sistem saraf. Depresan terkenal dengan sebutan obat penenang. Ada lima kategori utama depresan, yaitu seperti berikut:
Barbiturat, yang mencakup obat-obatan seperti sekonal, nembutal, dan amital.
Obat penenang, yang sering dipakai, misalnya meprobomat.
Etil alkohol (etanol).
Anestetik, yang mencakup eter, kloroform.
Opiat, yang mencakup opium, morfin, heroin, kodem dan metadon
Golongan Halusinogen
Halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan, pendengaran dan juga peningkatan respon emosional. Subjek mengalami halusinasi, dengan dosis yang tinggi, dapat terjadi halusinasi yang sebenarnya, yaitu si subjek "melihat" atau "mendengar" benda-benda yang tidak ada sama sekali atau melihat benda-benda tampak seperti hidup. Halusinogen meliputi LSD (Lysergic Acid Diethylamide), STP (mirip amfetamin), THC (Tentra Hydro Cannabinol), mesakolin (dari pohon kaktus peyote), psilosibin (dari jenis jamur), dan pgyneyclidine PCP (fenseklidin) suatu obat bius hewan
Jenis-jenis narkotika terdiri atas:
Golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah:
Heroin Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini digunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru lebih hebat.
Morfin atauheroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.
Kokain Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk sistem pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putawsangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Ganja Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian di salah gunakan pemakaiannya. Ganja dapat membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lambandan pecandunya nampak bodoh karena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
Golongan II
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan sertamempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah: Morfin Morfin merupakan turunan opium yang dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya jadi semisintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia kedokteran, zatini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu dilakukannya pembedahan atau operasi
Golongan III
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah: Kodein Kodein adalah sejenis obat yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang hingga berat. Efek sampingnya dapat mengecam jiwa, seperti halnya senyawa opiatlai nnya adalah depresi saluran pernapasan
Jenis-jenis Psikotropika:
Golongan I
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contohnya adalah: Ekstasi Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya mudah didapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp.10.000/butir. Inex nama lain ekstasi ini masih keturunan kandung psikotropika banyak di perjual- belikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya: Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.
Golongan II
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atautujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindromketergantungan. Contohnya adalah: Amphetamine Memiliki nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Golongan III Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contohnya adalah: Phenobarbatial merupakan antikonvulsan turunan barbiturat yang efektif dalammengatasi epilepsi. Phenobarbatial menekan korteks sensor, menurunkan aktivitasmotorik, menyebabkan kantuk, efek sedasi, dan hipnotik.
Dampak penyalahgunaan psikotropika:
Gangguan Fisik (fisioneurologik)
Toleransi tubuh, dalam pemakaian jangka panjnag jumlah zat yan sama tidak mampu menghasilkan rasa atau akibat yang sama
Gejala penghentian pemakaian obat adalah rasa sakit disekujur tubuh seperti flu berat
Mempercepat dan memperlambat denyut nadi, jantung, dan paru-paru yang dapat mengakibatkan kematian.
Saluran napas akan terjadi radang paru dan pembengkakan paru.
Jantung, terjadi peradangan oto jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
Hati, terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS.
Psikologi
Otak dan susunan saraf pusat yang berakibat pada gangguan daya ingat gangguan perhatian atau konsentrasi
Gangguan bertindak rasional
Gangguan persepsi sehingga menimbulkan halusinasi gangguan motivasi sehingga malas sekolah atau bekerja
Gangguan pengendalian diri sehingga sulit membedakan baik atau buruk
Kemampuan berfikir rasionalmenurun drastis - Ketergantungan psikologis
Gangguan mental dan emosional
Ekonomi
Membutuhkan uang yang sangat besar untuk memenuhi ketergantungan terhadap obat-obatan
Negara dan masyarakat dirugikan dalam berbagai aspek, seperti keamanan, biaya kesehatan, dan kesempatan pendidikan
Sosial
Lingkungan Keluarga
Sering terjadi pertengkaran dan mudah tersinggung.
Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
Perilaku menyimpang anak (berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
Putus sekolah atau menganggur karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, dan kesulitan keuangan.
Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
Lingkungan Sekolah
Merusak disiplin dan motivasi belajar.
Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, dan tawuran pelajar.
Memengaruhi peningkatan penyalahgunaan di antara sesama teman sebaya.
Lingkungan Masyarakat
Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari penggunanya.
Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan
Meningkatnya kejahatan di masyarakat, seperti perampokan, pencurian, dan pembunuhan yang membuat masyarakat menjadi resah.
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut ini,
Preventif (Pencegahan) Preventif dilakukan untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik daripada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempattempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Kuratif (Pengobatan) Kuratif bertujuan untuk penyembuhan para korban, baik secara medis maupun dengan media lain. Seperti tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba, yaitu Pusat Rehabilitasi Narkoba.
Rehabilitatif (Rehabilitasi) Rehabilitatif dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali kemasyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Represif (Penindakan) Represif artinya menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh ada main hakim sendiri
Rangkuman
NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, obat psikoaktif terdiri dari stimulan, depresan, halusinogen.
Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus sehingga meningkatkan kerja organ.
Depresan merupakan obat penghambat fungsi neuron dalam sistem saraf pusat.
Halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan, pendengaran dan juga peningkatan respon emosional
Penyalahgunaan zat psikotopika dapat berdampak buruk bagi kesehatan, tidak hanya menyebabkan ketergantungan (adiksi), bahkan dapat menyebabkan berbagai penyakit dan kelainan psikis, psikologis, serta kematian
Dampak penyalahgunaan psikotropika meliputi gangguan fisik, psikologi, ekonomi dan sosial
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dapat dilakukan dengan cara preventif, kuratif, rehabilitatif, dan Represif.