"Workshop Peningkatan Kualitas LKKL 2025 Digelar, Dorong Seluruh K/L Capai Opini WTP"
Jakarta, 11 November 2025 – Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025 di Aula Gedung RM Notohamiprodjo, Jakarta Pusat, Selasa 11 November 2025. Kegiatan ini diikuti perwakilan pejabat dan/atau pegawai yang ditugaskan selaku penyusun dan penanggung jawab laporan keuangan dan BMN dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).
Workshop digelar sebagai langkah strategis memperkuat kualitas penyusunan LKKL 2025, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan LKKL dan LKPP Tahun 2024 yang masih menemukan sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur APK, Ibu Chalimah Pudjihastuti, dalam keynote speech, menekankan pentingnya extra effort seluruh K/L agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan dan diperluas. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh K/L telah menerima LHP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dan berharap K/L agar melakukan tindak lanjut secara cepat dan menyeluruh termasuk penertiban revisi anggaran, penyelesaian pagu minus belanja pegawai, penyelesaian belanja dibayar di muka, hingga pengamanan aset tetap tanah yang belum didukung dokumen sertipikat kepemilikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur APK juga meluncurkan Inovasi BIMA SAKTI (Bimbingan Sistem Akuntansi Instansi). BIMA SAKTI merupakan media pembelajaran yang mencakup kegiatan bimbingan online yang dilaksanakan secara rutin dengan tema terjadwal yang menghadirkan narasumber dari unit yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan sistem, kebijakan dan pembinaan penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dimana materi, video, daftar pertanyaan dan jawaban, ketentuan-ketentuan, dan Jadwal/ kalender pembelajaran terdokumentasikan dalam suatu media yang mudah diakses kapanpun dan dimanapun oleh peserta atau untuk mendukung peningkatan kapasitas siapapun yang membutuhkan. Selanjutnya, Direktur APK juga turut menyampaikan sertifikat kepesertaan pelaksanaan BIMA SAKTI kepada beberapa perwakilan pegawai/pejabat pada Kementerian/Lembaga yang telah secara rutin mengikuti kegiatan ini pada periode Triwulan III 2025 serta memperoleh nilai post-test sesuai dengan ketentuan.
Setelah penyampaian keynote speech dari Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi panel yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional dan Bendahara Umum Negara, Samsul Hadi. Adapun ringkasan materi yang dibahas dalam Workshop Peningkatan Kualitas LKKL Tahun 2025 ini adalah sebagai berikut:
Materi 1 : Strategi Peningkatan Kualitas LKKL dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Dalam kesempatan ini, Bapak Joko Supriyanto selaku Kepala Subdirektorat BAIBUN menyampaikan beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas LKKL 2025 adalah sebagai berikut:
Optimalisasi fitur aplikasi MonSAKTI untuk analisis data keuangan.
Penguatan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).
Peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan keandalan laporan.
Beliau juga menyampaikan beberapa temuan yang ada pada LHP BPK atas LKPP Tahun 2024 seperti pengelolaan kas pada Perwakilan RI yang belum tertib, penatausahaan aset tetap belum tertib, realisasi belanja yang tidak dapat diyakini kewajarannya, penatausahaan persediaan yang belum optimal, serta pengelolaan bantuan pemerintah maupun persediaan peralatan dan mesin untuk diserahkan ke masyarakat yang belum lengkap administrasi/pertanggungjawabannya dan berpotensi akan berlarut-larut. Atas beberapa tersebut, K/L diminta untuk melakukan percepatan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK agar temuan tersebut tidak berulang di tahun berikutnya atau berlarut-larut.
Selain itu, Bapak Joko Supriyanto juga mengungkap sejumlah isu penting tahun 2025, termasuk penyelesaian likuidasi K/L terdampak restrukturisasi Kabinet Merah Putih, pagu minus belanja pegawai, serta outstanding kontrak menjelang akhir tahun anggaran.
Materi 2: Update Kebijakan Akuntansi 2025
Pada sesi Pemaparan Materi Kedua terkait Update Kebijakan Akuntansi, Kepala Subdirektorat Sistem Akuntansi Bapak Sunaryo menjelaskan beberapa pembaruan, seperti:
Perluasan tagging resiprokal yang mana untuk kedepannya tagging ini tidak hanya berlaku untuk transaksi Belanja dan PNBP saja, namun diperluas mencakup pendapatan perpajakan.
Ketentuan baru terkait deposit pajak. Transaksi ini nantinya secara perlakuan akuntansi akan dicatat sebagai realisasi pendapatan perpajakan pada ledger kas dan diakui sebagai pendapatan pajak diterima dimuka pada ledger akrual.
Penyederhanaan prosedur proses buka–tutup periode di SAKTI untuk modul Persediaan, Aset, dan GLP melalui pendelegasian kewenangan dari Dit. SITP ke Dit. APK.
Implementasi Nota Kesepakatan Final otomatis untuk meningkatkan keandalan data rekonsiliasi.
Penambahan dan pengembangan Fitur Prosedur Analitis/Telaah Laporan Keuangan Tahap II (LO Vs Neraca) pada Aplikasi Monsakti.
Materi 3: Optimalisasi Pengelolaan BMN dan Tindak Lanjut Temuan BPK atas Pengelolaan BMN
Sesi pemaparan meteri ini ditutup dengan penyampaian materi terkait Barang Milik Negara yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan BMN III, DJKN, Bapak Idris Aswin. Ia menekankan pentingnya:
Melakukan pencatatan dan penatausahaan BMN secara tertib baik itu persediaan, aset tetap, KDP, dan aset tak berwujud, dll sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk memastikan penyajian BMN tersebut ke dalam neraca sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Identifikasi dan pengungkapan lengkap atas BMN bermasalah seperti aset hilang, sengketa, rusak berat, dan BPYBDS dalam Laporan BMN.
Melakukan identifikasi atas BMN yang memenuhi kriteria Konsesi Jasa maupun Properti Investasi dan melakukan pencatatan dan penatausahaan aset tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Melakukan penatausahaan administratif termasuk memastikan dokumen kepemilikan tanah untuk memperkuat pengamanan aset negara.
Pelaksanaan asuransi BMN agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
K/L agar memastikan seluruh satuan kerja telah memiliki user aplikasi SIMAN V2 sehingga seluruh proses penatausahaan BMN terdigitalisasi dan dapat dilakukan secara optimal.
Sebagai penutup, Direktorat APK menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh K/L agar penyusunan LKKL semakin berkualitas dan disampaikan secara tepat waktu. Selain itu, melalui inovasi media BIMA SAKTI, diharapkan pembinaan teknis dapat berlangsung lebih intensif dan efektif serta dapat pula dilakukan secara mandiri kapanpun dan dimanapun. Hal ini merupakan upaya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan negara yang andal dan berkompeten yang saat ini telah kontribusi kuat dalam mempertahankan opini WTP atas LKPP selama sembilan tahun berturut-turut. Selanjutnya, diharapkan pada tahun 2025 seluruh K/L dapat meraih opini terbaik melalui komitmen bersama meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan.