LAYANAN BIMBINGAN MASYARAKAT
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MOJOKERTO
Media Informasi
Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki sejumlah layanan, di antaranya:
Pengukuran arah kiblat
Layanan jadwal waktu sholat
Layanan jadwal imsakiyah
Konsultasi pendirian rumah ibadah
Layanan penyuluhan keagamaan
Pengajuan produk halal
Layanan tenaga rohaniawan
Sistem Informasi Nikah (SIMKAH)
Sistem Informasi Mesjid (SIMAS)
Sistem Informasi Zakat (SIMZAT)
Bimas Islam juga bertugas untuk:
Menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam
Melakukan bimbingan teknis
Mengelola data dan informasi
Menyusun rencana dan pelaporan
Memberdayakan zakat
Memberdayakan wakaf
Melaksanakan administrasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam