LAYANAN BIMBINGAN MASYARAKAT
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MOJOKERTO
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MOJOKERTO
SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Islam dan bina syariah, bina kantor urusan agama dan keluarga sakinah, serta penerangan agama Islam.
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam memiliki fungsi:
Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang urusan agama Islam dan bina syariah;
Mengelola data dan informasi di bidang bimbingan masyarakat Islam
Menyusun rencana dan laporan di bidang urusan agama Islam
Memberdayakan kantor urusan agama dan keluarga sakinah
Melakukan penerangan agama Islam
Mengelola sistem informasi bimbingan masyarakat Islam
Melakukan evaluasi dan penyusunan laporan
LAYANAN PADA SEKSI BIMAS KANKEMENAG KAB. MOJOKERTO :
Penerbitan Rekomendasi Bantuan Masjid dan Mushalla
Penerbitan Rekomendasi Bantuan Majelis Taklim
Permohonan Pembaca Doa/Rohaniwan
Permohonan Layanan Konsultasi Syariah
Permohonan Data Pernikahan
Permohonan Data Tempat Ibadah Islam
Permohonan Bimbingan Ikrar Masuk Agama Islam
Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Pengelolaan PNBP Nikah Rujuk
Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Nikah Rujuk
Pengajuan Pencairan Jasa Profesi dan Transpor Petugas Layanan Nikah Rujuk