Assessment di bidang Seni Budaya khususnya Seni Tari sebagai proses penilaian yang dirancang untuk mengukur capaian tujuan pembelajaran peserta didik dalam memahami, mengapresiasi, dan mengekspresikan Seni Tari sesuai Kurikulum yang berlaku.
Halaman ini berisi penilaian yang mencakup 2 ranah utama yaitu pengetahuan dan keterampilan, yang diharapkan hasil assessment dapat membentuk karakter, kreativitas, dan kecintaan terhadap seni tari yang berlandaskan nilai luhur, budaya dan agama.
UJIAN FORMATIF - Penilaian yang dilakukan ditengah proses pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana peserta didik memahami materi yang sedang diajarkan. Tujuan bukan memberi nilai akhir, tetapi memberikan umpan balik (feedback) untuk disesuaikan sebelum materi dilanjutkan
UJIAN SUMATIF - Penilaian yang dilakukan diakhir periode pembelajaran ( Akhir tema materi, Akhir Semester, dan Akhir Tahun Ajaran ) untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran secara menyeluruh.
ASSESSMENT FORMATIF DAN SUMATIF