๐ TANYA-JAWAB SEPUTAR BENIH BERSERTIFIKAT
๐ TANYA-JAWAB SEPUTAR BENIH BERSERTIFIKAT
Benih bersertifikat adalah benih yang telah melalui proses pemeriksaan mutu oleh lembaga resmi untuk memastikan kemurnian varietas, kesehatan benih, daya kecambah, dan asal-usul yang jelas.
Karena benih bersertifikat memberikan jaminan mutu sehingga tanaman tumbuh lebih seragam, tahan penyakit, hasil panen lebih tinggi, dan risiko gagal panen lebih rendah.
Sertifikat diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang seperti BRMP Sulawesi Barat atau lembaga sertifikasi benih lainnya.
Memiliki label resmi (Putih/Ungu/Biru/Kuning).
Varietas dan kelas benih tertera jelas.
Nomor lot/sertifikat ada.
Kemasan utuh dan tersegel.
Benih bersih dan seragam.
Daya kecambah tinggi.
Produsen resmi tercantum.
Pertumbuhan lebih seragam.
Produktivitas lebih tinggi.
Tahan hama/penyakit tertentu.
Kualitas panen lebih baik.
Mengurangi biaya produksi.
Asal-usul benih jelas dan dapat ditelusuri.
Periksa label resmi, nomor lot/sertifikat, kemasan, dan pastikan membeli dari produsen resmi seperti UPBS atau BRMP.
Periksa label resmi, nomor lot/sertifikat, kemasan, dan pastikan membeli dari produsen resmi seperti UPBS BRMP SULAWESI BARAT.
Benih bersertifikat telah diuji dan bebas dari penyakit tertentu, namun tetap memerlukan manajemen budidaya yang baik selama proses tanam.
Di UPBS BRMP Sulawesi Barat, instansi pertanian, kios resmi, atau melalui e-katalog benih BRMP Sulbar.