Morowali (03/11/2022) - Mengawali Bulan November, Bea Cukai Morowali menyelenggarakan menyelenggarakan rapat Dialog Kinerja Organisasi dan Evaluasi Capaian Kinerja Periode s.d. Oktober 2022.
Agenda rutin ini diawali dengan kegiatan apel bulanan yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Bea Cukai Morowali kemudian dilanjutkan dengan rapat Dialog Kinerja Organisasi.
Rubiyantara selaku Kepala Bea Cukai Morowali menyampaikan apresiasi sekaligus arahan kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kinerja oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Andi Wahyudi. Dalam kesempatan ini, Andi Wahyudi juga membahas mengenai isu-isu terkini antara lain kendala kendala yang dihadapi masing-masing seksi.
Melalui Kegiatan DKO, diharapkan Bea Cukai Morowali dapat menjaga kinerja agar selalu optimal serta dapat melakukan evaluasi guna menyusun langkah-langkah kedepan menuju kearah yang lebih baik.
#beacukaimorowali #beacukaimakinbaik #DKO #zonaintegritas
Poso (31/22) - Bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso, Bea Cukai Morowali bersama KPP dan KPPN Poso laksanakan upacara dalam rangka peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-76.
Mengambil tema "Sigap Hadapi Tantangan, Tangguh Kawal Pemulihan", peringatan Hari Oeang Republik Indonesia Tahun 2022 mencerminkan kondisi Kementerian Keuangan dewasa ini. Sebagai bentuk sinergi Kemenkeu Satu, Peringatan HORI tahun ini diharapkan mampu menjadi refleksi diri dan memetakan langkah-langkah ke depan terkait bagaimana Kementerian Keuangan terus menjaga dan mewujudkan cita-cita negara.
Selamat Hari Oeang Republik Indonesia!
Sigap Hadapi Tantangan, Tangguh Kawal Pemulihan.
Morowali (24/10) Bertempat di Kantor Bea Cukai Morowali, Kepala KPP Pratama Poso melakukan kunjungan dinas ke Bea Cukai Morowali. Kunjungan kali ini merupakan yang pertama kalinya semenjak Kantor Bea Cukai Morowali berpindah dari yang mulanya bertempat di Kabupaten Poso ke Kabupaten Morowali.
Kepala Bea Cukai Morowali, Rubiyantara, didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan menerima dengan baik kunjungan dari rekan-rekan pajak tersebut. Menjalin komunikasi menjadi poin penting terjalinnya hubungan dan sinergi instansi di bawah Kementerian Keuangan. Pada pertemuan ini dibahas terkait pertukaran data yang akan digunakan dalam pengawasan dan pelayanan perpajakan perusahaan-perusahaan tambang di Morowali dan Morowali utara. Salah satu data yang dimaksud adalah data dokumen BC 2.0 yang dimiliki oleh Bea Cukai Morowali dan dibutuhkan dalam melakukan analisa transaksi kawasan berikat demi terciptanya pelayanan dan pengawasan perpajakan yang optimal. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bea Cukai Morowali menyampaikan kesediaannya dalam memberikan data yang dimaksud.
Harapannya dengan adanya pertemuan dan pembahasan ini semakin melekatkan hubungan baik antara Pajak dan Bea Cukai untuk berkontribusi kepada kemajuan dan pertumbuhan ekonomi serta sebagai langkah awal dalam program joint analisis antara Bea Cukai Morowali dan Pajak Poso.
Morowali (05/09) Bea Cukai Morowali melaksanakan pemantauan terhadap Harga Transaksi Pasar (HTP) atas barang kena cukai produk hasil tembakau. HTP kali ini menyasar toko-toko dan kios-kios yang menjual produk rokok di Kecamatan Bahodopi, Witaponda, Pamona Timur, serta Poso Pesisir.
Pemantauan yang dilaksanakan pada 1 s.d. 5 September 2022 tersebut dilakukan dengan mengunjungi beberapa toko yang menjual rokok. Selain melakukan pemantauan harga, Tim HTP juga melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik kios dan toko terkait dengan Rokok Ilegal. Selain itu, Tim HTP melakukan penempelan poster kampanye gempur rokok ilegal dengan tujuan para pengunjung toko juga memahami terkait ciri-ciri Rokok Ilegal. Dalam pelaksanaan pengecekan HTP dan sosialisasi tersebut, para pemilik toko sangat menyambut baik dan kooperatif terhadap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Tim HTP.
Pemantauan HTP atas BKCHT ini dilakukan untuk mengumpulkan data harga jual rokok di masyarakat. Ats data yang terkumpul dalam kegiatan ini, akan dilakukan analisis kebijakan cukai di masa mendatang dengan harapan menciptakan persaingan sehat industri hasil tembakau di Indonesia.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Morowali merilis capaian kinerja penerimaan di penghujung Agustus dengan torehan sejumlah 1,258 Triliun Rupiah dari Sektor Kepabeanan. Angka fantastis tersebut didapatkan seiring dengan pesatnya perkembangan industry nikel pada pertengahan 2022 di Morowali dan Morowali Utara.
Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Morowali, Hastoro Ugi, menyampaikan bahwa penyumbang terbesar dalam capaian tersebut adalah Bea Masuk yang mencapai Rp1,242 Triliun atau tumbuh 451 persen (yoy) dari bulan Agustus tahun sebelumnya.
“Capaian penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Morowali ditopang oleh bea masuk industri pertambangan yang ada di Morowali dan Morowali Utara. Capaian bea masuk mengalami kenaikan sebanyak 451% year-on-year jika dibandingkan dengan bea masuk pada Agustus 2021. Ini merupakan capaian yang luar biasa.” Ujar Hastoro.
Pada awal tahun 2022, Bea Cukai Morowali diamanahkan target penerimaan sebesar 376 Miliar Rupiah sampai dengan Desember 2022. Namun dalam perjalanannya, melihat potensi dan pertumbuhan industri yang terjadi, melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Perpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang APBN, target penerimaan Bea Cukai Morowali dinaikkan menjadi 1,251 Triliun Rupiah.
Menanggapi perubahan target tersebut, Kepala Bea Cukai Morowali, Rubiyantara, menyampaikan bahwa belum pernah ada dalam sejarah sebuah kantor Bea Cukai diberikan revisi penerimaan bea masuk yang sebegitu besar, dari 376 Miliar menjadi 1,251 Triliun. Namun meski begitu kita tetap optimis. Per tanggal 29 Agustus 2022, kenaikan target tersebut telah tercapai 100,55% dengan nominal Rp1.258.808.350.000.
“Capaian penerimaan yang memenuhi target walupun dinaikkan secara signifikan ini patut kita syukuri dan apresiasi. Kita harapkan kinerja positif ini akan terus berlanjut sampai dengan penghujung tahun 2022.” Pungkas Rubiyantara.
Pantoloan – Senin (05/09) Kepala Bea Cukai Morowali, Rubiyantara, menghadiri salah satu program Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai (PSOBC) Tipe B Pantoloan dalam memonitoring kesiapsiagaan awak kapal patroli (AKP) di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan yaitu pelaksanaan Jam Komandan. Jam Komandan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan oleh PSO Pantoloan dengan agenda berupa sharing session.
Acara yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut dimulai dengan laporan oleh perwira kapal dan pembukaan oleh kepala pangkalan. Dalam kesempatan tersebut, Rubiyantara memberikan sharing session kepada seluruh pegawai PSO BC Pantoloan dengan tema rasa syukur. Rubiyantara menyampaikan dan menekankan kepada seluruh pegawai PSO BC Pantoloan dengan poin bernama "BST". Ia menjelaskan, BST dalam hal ini merupakan akronim dari "Bersyukur, Selalu Bersyukur, dan Tetap Bersyukur.
Selain itu, Rubiyantara juga memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh pegawai serta senantiasa mengingatkan untuk memegang teguh sikap dasar Bea Cukai yang pertama yaitu Jujur dengan cara menjaga integritas dalam bertugas.
Tingkatkan sinergi Kemenkeu Satu, Bea Cukai Morowali mendapatkan kunjungan dari Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) pada Selasa (26/7) sampai dengan Kamis (28/7).
Bertempat di Aula Bea Cukai Morowali, Tim Komwasjak disambut oleh jajaran pejabat dan pelaksana Bea Cukai Morowali untuk melakukan diskusi terkait proses bisnis pelayanan dan pengawasan dalam rangka perbaikan prosedur dan peraturan perpajakan kedepannya.
Turut hadir dalam diskusi, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, serta Kepala Subbagian Umum. Dalam kesempatan tersebut Tim Komwasjak juga menyempatkan untuk menanam pohon di halaman kantor Bea Cukai Morowali sebagai kenang-kenangan di masa depan.
Tim Komwasjak juga melakukan kunjungan ke KP2KP Bungku serta salah satu stakeholder Bea Cukai Morowali yaitu PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) guna mendalami proses bisnis Perusahaan sebagai bahan dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap prosedur, sistem, ketentuan peraturan perundang- undangan, dan kebijakan di bidang perpajakan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki 5 sikap dasar yang salah satunya adalah sikap korsa. Dalam Korsa terkandung makna bahwa setiap pegawai DJBC harus mempunyai rasa memiliki dan rasa kebersamaan diantara pegawai dalam rangka melaksanakan tugas. Untuk memupuk dan implementasi sikap tersebut, Bea Cukai Morowali melaksanakan kerja bakti memperbaiki akses jalan menuju kantor pada Jumat (5/8).
Kerja bakti perbaikan jalan ini dilakukan mengingat akses menuju kantor Bea Cukai Morowali yang kurang baik dan sangat licin ketika hujan sehingga berpotensi membahayakan pegawai yang melintasinya. Perbaikan kali ini dilakukan pengerasan jalan yang berlumpur dengan menimbun batu agar tanah yang dilintasi pegawai lebih solid sembari menanti perbaikan dan pengerasan jalan yang lebih kuat dari dinas terkait.
Kegiatan diikuti oleh seluruh unsur Bea Cukai Morowali baik pejabat, pelaksana, maupun PPNPM, semua bahu membahu menjiwai sikap korsa untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melaksanakan tugas. Semua bekerjasama dengan penuh suka cita. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempererat kebersamaan dan rasa saling memiliki pada seluruh unsur Bea Cukai Morowali.
MOROWALI (21/07) - Seiring dengan menguatnya perekonomian Indonesia, Bea Cukai Morowali kembali pecahkan rekor penerimaan. Per 19 Juli 2022, Bea Cukai Morowali mencatat kontribusi penerimaan Negara sektor kepabeanan dari Kabupaten Morowali dan Morowali Utara menembus angka 1 Triliun Rupiah. Nilai tersebut adalah nilai terbesar penerimaan dalam sejarah seluruh kantor Bea Cukai di Lingkungan Sulawesi Bagian Utara.
"Jika dibandingkan dengan Bulan Juli tahun lalu, terjadi kenaikan sebesar 338% persen kontribusi penerimaan Negara dari sektor Kepabeanan yang berasal dari Morowali dan Morowali Utara. Per 19 Juli 2022, Bea Cukai Morowali telah menyetorkan 1,014 Triliun Rupiah, tumbuh sangat signifikan dimana pada Juli tahun lalu terkumpul penerimaan sebesar 231 Juta Rupiah." kata Kepala Bea Cukai Morowali, Rubiyantara.
Lebih detil, Rubiyantara menjelaskan jumlah tersebut diperoleh dari penerimaan bea masuk sebesar Rp1,001 Triliun, Denda Administrasi sebesar 5,6 Miliar, dan penerimaan lain meliputi Bea Masuk Anti Dumping dan Bea Keluar.
Selain mengoptimalkan pada sisi penerimaan, Bea Cukai Morowali juga mengutamakan fasilitas pelayanan. Sepanjang 2022, Bea Cukai Morowali memberikan fasilitas kawasan berikat kepada beberapa stakeholder dengan nilai 826 Miliar. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga sustainability perusahaan dalam melakukan bisnisnya sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal dan menghidupkan perekonomian daerah khususnya Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
Pada periode 1 Januari sampai dengan 19 Juli 2022, Bea Cukai Morowali telah memberikan layanan prima atas 3420 dokumen impor dan 1086 dokumen fasilitas. Sedangkan untuk ekspor, Bea Cukai Morowali telah menerima sebanyak 1086 dokumen ekspor yang turut menyumbang devisa Negara sebesar 126 Triliun Rupiah.
“Capaian penerimaan ini tidak terlepas dari hasil kinerja seluruh pegawai serta berkat komunikasi yang baik antara Bea Cukai Morowali dengan seluruh stakeholder. Untuk itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai dan stakeholder Bea Cukai Morowali atas semua yang telah dicapai kali ini. Semoga kinerja dan pelayanan prima yang telah dilaksana di Bea Cukai Morowali senantiasa terjaga seterusnya.” Pungkas Rubiyantara.