Pelatihan Jarak Jauh ini dimaksudkan untuk melatih pegawai Direktorat Jenderal Pajak agar dapat melaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya terkait Transfer Pricing dengan benar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Materi program pembelajaran ini mencakup Exchange of Information (PMK39/2017, PER28/PJ/2017, dan SE09/PJ/2018), Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha, Transfer Pricing Documentation, Tahapan Pendahuluan PKKU, Peraturan terkait APA & MAP, Evaluasi Tantangan dalam Penanganan Transfer Pricing dalam MAP & APA, Evaluasi Replik Duplik Sengketa Transfer Pricing & Pertimbangan Majelis Hakim terkait Sengketa Transfer Pricing, dan Studi Kasus Transfer Pricing. Pembelajaran akan dilaksanakan selama 5 hari kerja pada tanggal 19 s.d. 23 September 2022.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi PIC kami melalui WhatsApp +6285159948530 a.n. Ely Tyson.