BANTUAN HUKUM
jawa barat

 

SELAMAT DATANG DI LAYANAN BANTUAN HUKUM 

UNTUK MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Layanan Bantuan Hukum adalah layanan pendampingan hukum terhadap masyarakat miskin yang sedang menghadapi perkara hukum, baik perkara pidana, perkara perdata, maupun perkara Tata Usaha Negara. Bersama 49 Pemberi Bantuan Hukum / Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi di Jawa Barat Oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat berupaya mewujudkan akses keadilan melalui program Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum 

 SEBARAN PEMBERI BANTUAN HUKUM DI BERBAGAI KOTA/ KABUPATEN DI JAWA BARAT

PETA SEBARAN