Pertemuan ke-15 ini merupakan pertemuan terakhir penyampaian materi online selama kurang lebih 4 bulan BDR/ PJJ kita. Walaupun kita belajar tanpa tatap muka, perlu kalian ketahui bahwa kurikulum yang kita gunakan adalah juga Kurikulum 13, yang disederhanakan atau Kurikulum pada Kondisi Khusus. Jadi PJJ yang kita laksanakan adalah amanah undang-undang, yang memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19. Karenanya gunakanlah hak kalian dengan sungguh-sungguh dan rasa syukur.