Berikut disajikan Rangkuman Point-Point Materi Lingkungan Hidup dan Kependudukan. Peserta Didik Dapat Mengakses Materi Tersebut Sebagai Tambahan Bahan Pembelajaran
Lingkungan Hidup dan Kependudukan
“Lingkungan Hidup”
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (UU No. 32 tahun 2009). Ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dan lingkungan disebut ekologi. Menurut Munadjat Danusaputro, lingkungan atau lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad-jasad hidup lainnya, sedangkan menurut Otto Soemarwoto, lingkungan hidup diartikan sebagai ruang yang ditempati suatu makluk hidup bersama dengan benda hidup dan tak hidup di dalamnya (Syafitri, 2021). Modern Dictionary of Geography mendefinisikan lingkungan hidup sebagai tempat di mana manusia, tumbuhan, dan hewan hidup yang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang kompleks dan saling berinteraksi serta bersifat dinamis dan terus menerus (Huda dkk, 2016).
Bila berbicara mengenai lingkungan hidup, maka secara otomatis berkaitan pula dengan istilah ekosistem. Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya (A.G. Tansley, 1935), sedangkan menurut UU RI No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 1 menyatakan bahwa ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan unsur menyeluruh dan salig mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup (Huda dkk, 2016) . Ekosistem akan membentuk suatu hubungan timbal balik untuk saling memberikan pengaruh. Interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya dipelajari lebih lanjut dalam ilmu ekologi. Agar ekosistem tersebut terjaga keberlanjutannya diperlukan etika lingkungan. Etika tersebut merupakan nilai-nilai keseimbangan dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi terhadap lingkungan hidupnya yang terdiri atas aspek abiotik, biotik, dan budaya (Marfai, 2013). Etika lingkungan juga diartikan berbagai prinsip moral lingkungan yang merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan adanya etika lingkungan, manusia tidak hanya mengimbangi hak dan kewajibannya terhadap lingkungan, tetapi juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan. Dengan demikian etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga (Handoyo, 2021).
A. Fungsi Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup memiliki beberapa fungsi yang sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup unsur-unsur di dalamnya. Adapun fungsi dari lingkungan hidup menurut (Webmaster, 2020), antara lain:
1. Sebagai Tempat Untuk Mendapatkan Makan
Lingkungan hidup menjadi sumber untuk mendapatkan makanan guna memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, kehidupan makhluk hidup di dalamnya dapat berlangsung dengan baik.
2. Sebagai Tempat Untuk Beraktivitas
Lingkungan hidup yang baik akan menjadi tempat untuk beraktivitas yang menyenangkan. Sebagai makhluk sosial, manusia pasti berinteraksi dengan orang lain sehingga membutuhkan tempat yang layak untuk melakukannya.
3. Sebagai Tempat Untuk Tinggal
Lingkungan hidup dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi makhluk hidup. Karena itu, kita harus selalu menjaga kelestariannya agar kehidupan di dalamnya dapat berlangsung dengan baik.
Fungsi Lingkungan Hidup (Syarifina, 2022):
Fungsi Ekologis (Penyedia Jasa Ekosistem)
Fungsi ekologis merujuk pada peran lingkungan dalam menjaga keseimbangan alam dan menyediakan berbagai "jasa" yang esensial untuk kelangsungan hidup. Ini meliputi:
Penyedia Oksigen: Tumbuhan melalui fotosintesis menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan untuk pernapasan semua makhluk hidup.
Pengatur Iklim Mikro dan Makro: Hutan dan ekosistem lain berperan dalam mengatur suhu, kelembaban, dan pola curah hujan, serta menyerap karbon dioksida untuk mitigasi perubahan iklim.
Penyaring Air dan Udara: Ekosistem alami, seperti hutan dan lahan basah, berfungsi sebagai penyaring alami yang membersihkan air dari polutan dan udara dari partikel berbahaya.
Pengendali Banjir dan Erosi: Vegetasi, terutama di daerah aliran sungai dan pegunungan, membantu menahan air hujan sehingga mencegah banjir dan erosi tanah.
Penyedia Habitat: Lingkungan menyediakan tempat tinggal bagi berbagai keanekaragaman hayati (flora dan fauna), menjaga kelestarian spesies dan keseimbangan rantai makanan.
Fungsi Penyedia Sumber Daya Alam
Lingkungan menyediakan berbagai sumber daya alam yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang terbarukan maupun tidak terbarukan. Ini meliputi:
Penyedia Air: Sumber air bersih untuk minum, sanitasi, pertanian, dan industri.
Penyedia Bahan Makanan: Tumbuhan, hewan, dan organisme laut yang menjadi sumber pangan.
Penyedia Bahan Baku: Kayu, mineral, energi (fosil, surya, air), dan bahan-bahan lain untuk industri dan pembangunan.
Penyedia Obat-obatan: Banyak tumbuhan yang menjadi sumber bahan baku obat-obatan tradisional maupun modern.
Fungsi Sosial, Budaya, dan Estetika
Selain fungsi ekologis dan penyedia sumber daya, lingkungan juga memiliki peran penting dalam aspek sosial, budaya, dan estetika kehidupan manusia:
Tempat Tinggal dan Beraktivitas: Lingkungan menyediakan ruang bagi manusia dan makhluk hidup lainnya untuk tinggal, bersosialisasi, bekerja, dan melakukan berbagai aktivitas.
Sumber Inspirasi dan Rekreasi: Keindahan alam sering menjadi sumber inspirasi bagi seni dan budaya, serta menjadi tempat rekreasi dan pariwisata yang memberikan manfaat psikologis dan ekonomi.
Nilai Spiritual dan Budaya: Bagi banyak masyarakat, lingkungan memiliki nilai spiritual dan budaya yang mendalam, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan tradisi mereka.
B. Jenis-Jenis Lingkungan Hidup
Lingkungan Biotik
Unsur biotik atau unsur hayati adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan organisme kecil yang tidak terlihat. Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu produsen, konsumen, dan pengurai. Produsen adalah organisme yang mampu mengubah zat anorganik menjadi zat organik (tumbuhan hijau, fitoplankton, alga, beberapa jenis bakteri). Konsumen adalah organisme yang tidak dapat membuat makanannya sendiri dan bergantung kepada organisme lain (Herbivora, karninora, omnivora, konsumen puncak). Pengurai (Dekomposer) merupakan organisme yang mendapatkan energi dari menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati, seperti bakteri, jamur, dan cacing tanah (bakteri pembusuk, jamur). Detritivor adalah organisme yang memakan detritus (partikel-partikel organik yang membusuk atau sisa-sisa organisme) contohnya cacing tanah, kaki seribu, siput.
Ciri-ciri lingkungan biotik:
Tersusun atas sel
Membutuhkan nutrisi sebagai sumber energi dan bahan pembangun
Bermetabolisme
Tumbuh dan berkembang
Berkembang biak
Peka terhadap rangsangan (merespon perubahan di lingkungannya)
Bergerak (mampu berpindah tempat)
Beradaptasi
Lingkungan Abiotik
Unsur abiotik atau unsur fisik adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas benda-benda mati dan ikut memengaruhi kelangsungan hidupnya (Irwan, 2007). Contoh lingkungan abiotik adalah air, tanah, udara, cahaya matahari, kelembaban udara, suhu, topografi, dan iklim.
Peran lingkungan abiotik:
Penyedia dasar kehidupan (memberikan kondisi fisik dan kimia yang memungkinkan makluk hidup ada)
Sumber nutrisi dan energi
Faktor pembatas (membatasi jenis dan jumlah organisme yang dapat hidup di suatu ekosistem)
Pengatur proses biologis (suhu dan kelembaban mempengaruhi laju metabolisme dan reproduksi organisme)
Pencipta keanekaragaman habitat
Lingkungan Sosial Budaya
Ciri-ciri lingkungan sosial budaya adalah bentuknya yang bermacam-macam dan tidak hanya satu jenis. Lingkungan sosial merupakan lingkungan antar manusia atau antar kelompok yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi individu, termasuk di dalamnya segala norma, aturan, dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Sedangkan lingkungan bu[daya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
Lingkungan hidup merupakan suatu kesatuan fungsional ruang yang ditempati oleh makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan tak hidup lainnya yang saling berinteraksi dan saling memengaruhi dalam bentuk hubungan timbal balik antara satu dengan yang lain (Handoyo, 2021). Lingkungan hidup dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu lingkungan hidup alami dan lingkungan hidup buatan.
1. Lingkungan hidup alami terdiri dari komponen biotik, abiotik, organisme kecil, dan semua kondisi yang berfungsi secara dinamis tanpa campur tangan manusia. Lingkungan ini tercipta melalui proses alami. Lingkungan alami dapat terbagi menjadi dua jenis, yaitu lingkungan hidup air dan darat. Pada lingkungan hidup air terdiri atas danau, laut, rawa, dan sungai. Sedangkan pada lingkungan hidup darat terdiri atas bukit, gunung, hutan, lembah, dan padang rumput
2. Lingkungan Hidup Buatan
Lingkungan buatan adalah lingkungan yang dibuat oleh manusia secara sadar dengan memanfaatkan penggunaan teknologi, baik menggunakan teknologi sederhana maupun modern, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Karakteristik lingkungan ini tidak beragam bentuknya, dan hanya terdiri dari satu jenis. Contoh lingkungan buatan termasuk jalan, sekolah, taman, dan kawasan industri
C. Manfaat Lingkungan
1. Lingkungan sebagai tempat untuk hidup
2. Lingkungan sebagai penghasil pangan makhluk hidup
3. Lingkungan sebagai penyedia sumber daya alam
4. Lingkungan sebagai penyedia mikroorganisme
5. Lingkungan sebagai penyedia oksigen
6. Sebagai penyedia tanah
Kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung optimal bagi kelangsungan hidup manusia pada suatu wilayah. Daya dukung lingkungan (carrying capacity) harus selalu diperhatikan untuk menjaga kualitas lingkungan dalam kondisi baik. Daya dukung lingkungan adalah ukuran kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung kelompok atau populasi dari berbagai jenis makhluk hidup tertentu untuk hidup dalam lingkungan tertentu. Lingkungan tersebut berupa lahan, kawasan tertentu, atau ekosistem tertentu, misalnya sawah, perkebunan, hutan, rawa, sungai, danau, pantai, desa, kota, permukiman, dan kawasan industri. Adapun suatu makhluk hidup dapat berupa tumbuhan, hewan, manusia, dan makhluk hidup lainnya.
D. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kualitas Lingkungan
1. Faktor Alam (Iklim, perubahan cuaca, kesuburan tanah, erosi, aktivitas gunung api.
2. Faktor sosial budaya (menguasai iptek, tradisi masyarakat setempat, cara berpikir masyarakat)
E. Masalah lingkungan
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dikatakan bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitasnya menurun sampai ke tingkat tertentu, dan menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Syafitri, 2021). Adapun jenis bahan pencemar dibedakan menjadi:
Degradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan kembali atau dapat diturunkan sifat bahannya ke tingkat yang dapat diterima oleh proses alam. Contohnya kotoran manusia atau hewan dan limbah tumbuhan.
Non-Degradable, yaitu polutan yang tidak dapat diuraikan oleh kemampuan proses alam. Contohnya merkuri.
Faktor penyebab pencemaran lingkungan:
Hasil kegiatan manusia (Limbah rumah tangga, limbah hasil produksi pertanian, penggunaan kendaraan bermotor, produksi pertambangan, produksi industri).
Proes perubahan alamiah, pada umumnya terjadi akibat bencana alam
Contoh permasalahan lingkungan:
1. Global worming
Pemanasan global berdampak kenaikan suhu permukaan bumi dan lautan. Peningkatan suhu ini dapat menyebabkan lapisan es di kutub mencair sehingga permukaan air laut naik. Selain itu, pemanasan global juga mengubah pola alami musim dan curah hujan. Sebagai akibatnya terjadi perubahan cuaca yang berdampak pada produksi pertanian atau kehutanan. Usaha tani sering mengalami gagal panen dan peluang terjadinya kebakaran hutan meningkat akibat musim kering yang berkepanjangan.
Upaya untuk mengatasi masalah pemanasan global adalah meningkatkan tutupan hutan dengan menggunakan tanaman penutup tanah untuk mengu[1]rangi jumlah CO2 di atmosfer. Selain meningkatkan tutupan lahan, upaya lain yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pemadatan sampah di tempat pembuangan sampah dengan teknologi seperti alat pemadat yang membantu mengosongkan ruang untuk penggunaan konstruktif lainnya.
2. Pencemaran udara
Pencemaran udara juga dapat mengakibatkan terjadinya hujan asam. Air hujan tersebut memiliki derajat tingkat keasaman (pH) lebih kecil dari 5,6 dan mengandung sulfur dioksida dan oksida nitrogen. Hujan asam mengakibatkan dampak yang serius pada kesehatan manusia, satwa liar, dan spesies yang hidup di air. Selain dampak kesehatan, hujan asam juga berdampak pada kerusakan bangunan, ekosistem danau, hutan, dan tanaman pertanian. Hujan asam ini bisa terjadi di mana saja, terutama di daerah kawasan industri.
3. Pencemaran Air
Sumber pencemaran air sungai adalah pencemaran domestik berupa air limbah rumah tangga dan sampah, peternakan, industri, dan perikanan. Untuk meningkatkan kualitas air sungai tersebut diterapkan program KLHK, seperti program penurunan beban pencemar industri, stasiun pemantauan kualitas air otomatis, berkesinambungan dan online, pengelolaan sampah terpadu, dan dukungan penegakan hukum. (KLHK, 2018).
4. Pencemaran pantai dan laut
Masalah kerusakan lingkungan pantai dan laut pada umumnya disebabkan oleh pengaruh 2 (dua) faktor, yaitu faktor alami dan non alami (antropogenik). Faktor alami bersumber dari alam, seperti letusan gunung berapi di dasar laut yang menghasilkan gas-gas beracun. Faktor non alami bersumber dari aktivitas manusia di pesisir dan perairan laut, seperti tidak menjaga kebersihan pesisir dan membuang sampah sembarangan ke laut yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan keindahan panorama laut.
5. Pencemaran tanah
Faktor penyebab terjadinya pencemaran tanah hampir sama dengan pencemaran air dan udara. Pencemaran tanah terjadi akibat penggunaan bahan pestisida atau bahan industri lainnya yang tidak mudah terurai, kontaminasi logam berat (timbal, kadmium, timah, dan merkuri), dan pengaruh efek senyawa nitrat dan fosfor dalam tanah karena terlalu banyak penggunaan pupuk, serta pembuangan limbah domestik.
6. Peningkatan jumlah populasi
Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan lahan bangunan meningkat. Di sisi lain, ketersediaannya semakin hari semakin berkurang. Selain itu, sejalan dengan meningkatnya sosial ekonomi masyarakat, peningkatan jumlah penduduk juga dibarengi dengan peningkatan konsumsi sumber daya alam, seperti kebutuhan air, makanan, atau bahan bakar.
F. Upaya Pelestarian Lingkungan
Upaya pelestarian udara antara lain dengan penanaman pohon, pengurangan emisi pembuangan gas sisa pembakaran, penghindaran penggunaan bahan kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer, pembuangan limbah industri, limbah kimia dan radioaktif yang tepat, meminimalkan polusi plastik. Melakukan pelestarian laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara melestarikan hutan bakau di sekitar pantai dan terumbu karang, dan menghindari penggunaan bahan peledak maupun penggunaan pukat harimau saat melakukan penangkapan ikan. Melakukan pelestarian tanah dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali hutan-hutan yang gundul, dan pembuatan terasering atau sengkedan pada lahan yang miring, mengumpulkan sampah organik yang kita hasilkan dan diolah menjadi pupuk kompos, mengurangi penggunaan kantong plastik ketika berbelanja, menanam pohon sebanyak mungkin, menggunakan transportasi umum, mengurangi jumlah konsumsi daging, dan membentuk kawasan konservasi alam.
G. Baku Mutu Lingkungan Hidup
Baku mutu = Standar kualitas lingkungan
Baku mutu lingkungan UU NO.32 Tahun 2009 Pasal 1 Angka 8 : Batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau pencemaran yang ditentang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu.
Daya dukung lingkungan = Kemampuan lingkungan untuk menerima pencemaran untuk kembali kepada kondisi semula
Dasar hukum = UUD No. 4 Tahun 1982
Bapak Lingkungan = Bapak Emil Salim
NAB (Nilai Ambang Batas) adalah batas daya toleransi (batas tertinggi atau batas terendah) yang dapat diterima lingkungan atas adanya pencemaran
Langkah-langkah menyusun baku mutu:
Identifikasi sumber daya manusia, sumber daya hewan, sumber daya alam
Merumuskan formulasi
Merumuskan baku mutu ambien
Merumuskan baku mutu limbah yang boleh
Merumuskan program pemantauan dan penyempurnaan apakah objek tercapai
Limbah B3 = Limbah Berbahaya dan Beracun, yaitu sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup dan membahayakan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Eco-Labeling = Penandaan pada produk yang menunjukkan bahwa produk tersebut ramah lingkungan sepanjang siklus hidupnya. Contohnya simbol daur ulang pada kemasan produk air minum, kemasan deterjen, wadah makan dll (tipe II), FSC (Forest Stewardship Council) menunjukkan bahwa produk kayu atau kertas berasal dari hutan yang dikelola secara bertanggungjawab (produk kertas fotocopy, tisu, furniture kayu dll).
Video Pembelajaran
Atmoko, Tri, Dadang., Murwaniwati, Sri., Suharyanti., Mahmuhana, Toyep., Triyanto. 2015. Smart Book Kelas 12 SMA IPS BOOK 3 Geografi dan Sejarah. Yogyakarta: PT Prima Edu Pendamping Belajar (PEPB).
Handoyo, Budi. 2021. Geografi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Kemdikbudristek.
Syafitri, Ririn. 2021. Bahan Materi Lingkungan. Scribd.
Syarifina, A., Fuady., Nursaniah. 2022. Evaluasi Fungsi Ekologis Ruang Terbuka Hijau dengan Mengidentifikasi Kerapatan Vegetasi Pada Taman Putroe Phang di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Arsitektur dan Perencanaan, 6(1), 6-10.
Webmaster. 2020. Kenali Fungsi dan Macam-Macam Lingkungan Hidup. Semarang: Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.